Lingkarpena.id, Sukabumi – Agung Laksono (22) Warga Perumahan Bumi Cikembang Asri Desa Sukamulya Kecamatan Cikembar Kabupaten Sukabumi, akhirnya bebas dari semua tuduhan setelah beberapa hari yang lalu viral di media sosial diduga salah satu dari debt collector yang melakukan perampasan kendaraan roda dua milik Cepi (31) warga Desa Ciwaru Kecamatan Ciemas Kabupaten Sukabumi, pada Rabu (19/05/2021) lalu.
Dari keterangan Cepi selaku korban penghadangan sejumlah orang mengatakan, bahwa pada waktu itu ada beberapa orang yang melakukan penghadangan, saat korban yang mengunakan kendaraan roda dua melewati Kampung Pasir Sireum Desa Karang Tengah Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi. Korban sempat meneriaki maling kepada para pelaku dan warga pun berdatangan untuk membantu korban.
Baca juga: Korban Pinjol Lapor Polisi Karena Diancam Debt Collect Sebar Foto Bugil
“Pelaku yang menghadang saya lari di kejar warga, setelah saya meneriaki maling,” kata dia, menceritakan kepada pihak keluarga Agung Laksono, Sabtu (22/05/2021).
Jadi, kata dia, Saudara Agung Laksono bukanlah salah satu dari beberapa orang yang menghadang saya pada waktu itu. Atas kejadian tersebut saya selaku korban penghadangan sejumlah orang yang tak dikenal telah meminta maaf kepada pihak keluarga dari saudara Agung Laksono.
“Alhamdulillah, pihak keluarga saudara Agung Laksono dapat menerima permintaan maaf dari saya dan kami sepakat tidak akan memperpanjang masalah,” ungkapnya.
Sementara itu, Agung Laksono beserta dengan pihak keluarga setelah adanya pengakuan dari pihak Cepi selaku korban penghadangan sejumlah orang tak dikenal, mengatakan, bahwa permasalahan ini sudah selesai dan disaksikan oleh aparat kepolisian.
Baca juga: 25 Orang Warga Sukabumi Keracunan Massal Usai Resepsi di Hajatan
“Kami sekeluarga telah menerima permintaan maaf dari saudara Cepi, mudah-mudahan ada hikmahnya di balik peristiwa ini,” Kata pihak keluarga Agung Laksono.
“Saya berharap kepada masyarakat untuk patuh terhadap hukum, jangan pernah main hakim sendiri, kasihan kalau hal ini menimpa saudara kita yang belum tentu bersalah,” harapnya.
Reporter: Tanjung
Redaktur: Dharmawan Hadi