Lingkarpena.id, Kabupaten Sukabumi – Dua orang penjual ikan cue yang diduga nyambi jualan obat terlarang jenis Tramadol di Kampung Cibeletong Desa Nangerang Kecamatan Jampangtengah Kabupaten Sukabumi, Senin (26/072021) kemarin.
Informasi pedagang ikan asin cue tersiar yang menjual obat terlarang tersebut sekitar pukul 16.00 WIB atas laporan warga yang mengetahui. Saat itu terduga menggunakan sepeda motor jenis matic Honda Beat warna putih dengan nomor polisi F 2392 UAZ.
Baca juga: |
Polsek Tegalbuleud Tangkap Bandar Narkoba yang Membawa 15.254 Butir Tramadol dan Hexymer |
“Ya, berawal dari laporan warga masyarakat ada pedagang Ikan cue bicaranya ngelantur seperti orang mabuk. Bicaranya tidak nyambung. Kemudian dia sempat memperlihatkan obat jenis yang dia konsumsi. Ada warga yang sempet mendokumentasikan hal itu,” kata Kapolsek Jampangtengah, AKP Usep Nurdin kepada lingkarpena.id, Selasa (27/7/2021).
Setelah mendapatkan laporan tersebut Kapolsek Jampangtengah segera memerintahkan beberapa anggota untuk melakukan tindakan. Namun, saat tiba di lokasi terduga pedagang cue tersebut telah melarikan diri dan dilakukan pengejaran dibantu oleh warga sekitar.
Baca juga: |
Hiburan Organ Tunggal Acara Hajatan di Jampangtengah Diberhentikan Polisi |
“Saat hendak diamankan, pedagang ikan cue itu kabur dengan membawa obat terlarang dan meninggalkan sepeda motornya. Sebagai bukti utama warga mengamankan sepeda motor dibawa ke Kantor Desa dan selanjutnya diamankan di mapolsek Jampangtengah,” ujar Usep.
Usep menambahkan saat ini dua orang terduga yang melarikan diri tersebut sudah berhasil diamankan pihak kepolisian.
Reporter: Akoy Khoerudin
Redaktur: Dharmawan Hadi