GM FKPPI Laporkan RS Bunut ke Kejaksaan Tinggi, Diduga Ada Penyimpangan Dalam Pengadaan Alkes 

Lingkarpena.id, Sukabumi – Generasi Muda Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan dan Putra-Putri TNI Polri (GM FKPPI) Kota Sukabumi melaporkan RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi atau yang dikenal dengan Rumah Sakit Bunut ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Ketua Pengurus Cabang GM FKPPI Kecamatan Sukabumi Kota, Apretz  Heumase mengungkapkan bahwa tindak pidana yang dilaporkan sudah berjalan bertahun-tahun di rumah sakit pemerintah tersebut.

Baca juga:   Terduga Pelecahan Ormas Pemuda Pancasila di Sosmed Diamankan Polisi

“Kami mempunyai temuan data-data yang akan mengungkap dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh pihak oknum di RSUD R Syamsudin SH tersebut, kami berharap pemerintah serius mengungkap dan menindak melalui instansi yang berwajib dan berkompeten atas pengungkapan fakta, pemberantasan tindak pidana dan penyelewengan yang terjadi di tubuh instansi Rumah sakit tersebut segera melakukan tindakan sesuai dengan aturan hukum dan perundang-undangan yang ada di NKRI” ungkap Apretz, Sabtu (22/05/2021).

Baca juga:  Pasar Tradisional Lettu Bakri Kota Sukabumi Terbakar Hebat

“Jadi dugaan tindak pidana tersebut sudah kami laporkan secara resmi melalui Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dengan Surat Lapdu No.01/GMFKPPI/III/2021. Kami akan terus pantau prosesnya bersama berbagai pihak terkait. Untuk laporan dugaan tindak pidana tersebut juga telah kami tembuskan ke berbagai pihak dari mulai Kepolisian, KPK, IDI Pusat, MKDKI, PD GM FKPPI dan Pusat,  Korem dan pihak lain yang berkepentingan,” tandasnya.

Baca juga:  Dua Kali Layangkan Somasi, Diduga Pembangunan Kantor KPU Tak Sesuai RAB, Ini Respon DPUTR Kota Sukabumi

“GM FKPPI melaporkan dugaan tindak pidana korupsi KKN yang berkesinambungan, penyelewengan wewenang jabatan, pemufakatan jahat, etika dokter dan undang undang ASN,” ungkap Aden juru bicara GM FKPPI kepada wartawan.

Baca juga:   PB Himasi Tuntut Direktur RS Bunut Mundur

Aden menambahkan inti permasalahannya terindikasi adanya pengadaan barang dan jasa dalam pengadaan alat kesehatan di lingkungan RSUD R Syamsudin SH, yang melibatkan pihak internal.

Baca juga:  Gebyar Karnaval Puncak HUT RI RW 04 Cikundul Kota Sukabumi, Sangat Meriah

Diduga adanya penyimpangan dalam kegiatan pengadaan alat kesehatan tersebut, dan mengenai rincian permasalahan dugaan penyimpangan tersebut semua kami tuangkan dalam surat resmi laporan pengaduan kepada pihak-pihak terkait.

 

 

Reporter: Eka Lesmana

Redaktur: Dharmawan Hadi

Pos terkait