Alokasi APBDes 2021, Pemdes Rambay Tunggu Penetapan Pemerintah Pusat

Lingkarpena.id, SUKABUMI – Pemerintah Desa (Pemdes) Rambay, Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi tengah menunggu penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2021 dari pemerintah pusat.

Kepala Desa Rambay, Suryadi mengaku sudah mempersiapkan dan mempresentasikan APBDes 2021 ini. Namun, ada kemungkinan perubahan dalam pemanfaat anggaran tersebut, karena belum ditetapkan oleh pemerintah pusat.

“Pastinya APBDes tahun 2021 akan ada perubahan dibandingkan tahun ini, dan berpengaruh juga terhadap persentase anggaran yang sudah direncanakan,” ujarnya kepada Lingkarpena.id.

Baca juga: Pemdes Buniwangi Gandeng Inspektorat Maksimalkan Administrasi DPA

Baca juga:  Bongkahan Batu Tutup Jalan Nasional Cikaso-Tegalbuleud, Ini Penyebabnya!

Baca juga: Pemdes Bojonggaling Prioritaskan Empat Pembangunan Infrastruktur

Selain itu, presentasi anggaran Dana Desa (DD) yang terbagi menjadi empat, yaitu untuk pembangunan fisik, pemberdayaan, bantuan langsung tunai (BLT) desa, dan insentif pun belum ditetapkan. “Sama kita masih menunggu putusan itu. Kalau kabar anginnya sudah ada,” ucap dia.

Menurut Suryadi, APBDes tahun 2021 masih mengacu kepada APBdes tahun 2020. Tetapi informasi yang diterima APBDes akan ditetapkan akhir Desember 2020 ini.

Baca juga:  Dishub Rilis Tarif Baru Angkutan, Ini Jawaban Ketua Organda Kabupaten Sukabumi

“APBDes tahun 2021 yang akan datang, masih mengacu pada tahun ini. Kalau ada perubahan tentunya tidak signifikan,” terangnya.

Baca juga: 9 Titik Pembangunan Fisik di Desa Warungkiara Ditunda

Baca juga: Manfaatkan DD Rp347,2 Juta, Pemdes Ubrug Bangun Jalan

Substansi pada APBDes nanti, sambung dia, salah satunya harus mencantumkan anggaran yang bakal digunakan. Misalnya, BLT Desa untuk para penenerima KPM dengan nominal yang akan ditetapkan pada 31 Desember 2020. Walapun untuk dilaksanakannya pada tahun 2021.

Baca juga:  Hasil Pleno Golkar, Asep Japar dan Ketua Baznas Melenggang ke Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024

“Saya tidak mau main-main dengan anggaran dana desa, karena merupakan amanah dari pemerintah pusat. Anggap saja cuma transit dana dan masyarakat harus menjadi prioritas. Jabatan kades ini juga amanah dari masyarakat,” tandasnya.

Reporter : Akoy Khoerudin
Redaktur : Garis Nurbogarullah

Pos terkait