LINGKARPENA.ID | Anggota Dewan Pewakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat dari Patrai Gerakan Indonesia Raya melalui daerah pemilihan Dapil 5 Kota/Kabupaten Sukabumi, H. A Sopiyan BHM melakukan sosialisasi soal Perda Pesantren di wilayah Nagrak Sukabumi, Senin (3/4/23) kemarin.sudah
Diketahui Peraturan Daerah tentang fasilitasi Pesantren (Perda Pesantren) telah disahkan dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin, 01 Februari 2021 lalu melalui DPRD Provinsi Jawa Barat.
Menurut Politisi Gerindra asal Sukabumi ini, dengan lahirnya Perda Pesantren, Pemerintah Jawa Barat berkewajiban untuk memberikan fasilitasi terhadap perkembangan pesantren. Yang mana selama ini hanya ditangani Biro Pengembangan dan Pelayanan Sosial (Yanbangsos) saja.
“Kita (pemilik pesantren) meski bersyukur, perda tentang pesantren pertama di Indonesia setelah kaluarnya Undang-Undang tentang Pesantren tahun 2019 lalu sudah di sahkan di Jawa Barat,” ujar H.A Sopyan BHM ini dalam sosialisasinya yang dilaksanakan di Aula Desa Kalaprea, Kecamatan Nagrak.
H. A Sopyan menambahkan, dengan adanya Perda Pesantren, maka pesantren di Jawa Barat, khususnya di Kota dan Kabupaten Sukabumi memiliki payung hukum untuk berkembang atas fasilitasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Ya sehingga pesantren akan lebih leluasa menjalankan tiga fungsinya sebagai sarana pendidikan, dakwah dan pengembangan sumber daya manusia dalam ke ilmuan agama ke depannya,” tandasnya.
Terpisah, seperti disampaikan Gubernur Jabar Ridwan Kamil, dari sisi keberpihakan pemerintah kepada pesantren, di Jawa Barat menjadi provinsi pertama yang memiliki perda tentang pesantren.
Sehingga dulu tidak boleh ada anak-anak di Jawa Barat yang memilih sekolah di pesantren tapi tidak mendapatkan dukungan dari negara.
“Selama ini negara hanya mendukung yang formal sekolah negeri dan sekolah agama yang di bawah Kemenag, tapi kalau di pesantren tradisional tidak masuk dalam dukungan formal,” jelas Kang Emil di Gedung DPRD Jawa Barat.
Ridwan Kamil menegaskan, dengan adanya Perda Pesantren ini, maka ribuan pesantren di Jawa Barat yang sudah menjadi ciri sosiokultural Jabar bisa didukung dan dibantu sehingga Jabar bisa juara lahir batin tanpa ada diskriminasi.(*)






