LINGKARPENA.ID – Mobil angkutan perkotaan (Angkot) 21A trayek Ramayana – Santiong, dengan nomor polisi F 1919 VK mengalami kebakaran di Jalan Merdeka, Kelurahan Cikundul, Lembursitu, pada Ahad 29 Mei 2022 pagi.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu pemilik angkot sedang memperbaiki saringan bensin yang mampet disalah satu tambal ban milik Asep, tepatnya di Kampung Cikundul Girang RT. 01/07 Kelurahan Cikundul Kecamatan Lembursitu Kota Sukabumi.
Menurut pegawai tambal ban Ocen mengatakan, saat itu pemilik angkot sedang memperbaiki tank bensin sebab kondisinya bocor. Tiba-tiba api menyala dari bawah lalu merembet ke tangki bensin.
“Gak tau tiba-tiba saja mobil terbakar dari bawah kendaraan yang lagi diperbaiki,” singkatnya.
Sementara pemilik angkot Oheh Haerul Tamam (Okek) saat ditemui dilokasi kejadian menjelaskan, saat itu saya lagi memperbaiki saringan bensin yang mampet dengan anak saya di tambal ban itu.
“Posisi saya lagi dikolong angkot, lagi bersihkan saringan bensin yang mampet itu. Tiba-tiba api dari tambal langsung menyambar saringan bensin. Posisi Mobil memang jaraknya dekat dari tambal,” jelas Okek.
Lanjut Okek, sebelumnya sudah saya peringatkan pada pegawai tambal ban agar api sedikit dijauhkan sebab kondisi saringan bocor. Mungkin saat ia bilang tidak terdengar jelas oleh pegawai tambal ban. Jelang berapa detik api langsung menyambar mobil.
“Mobil langsung terbakar. Kondisi saya sama anak lagi dibawah kendaraan dengan posisi basah oleh bensin. Kaki dan tangan sempat tersambar api namun berhasil dipadamkan,” terangnya.
Akibatnya mobil terbakar hebat, karena konsisi kabel terbakar dan koslet mobil mendadak hidup lalu jalan sendiri. Mobil diperkirakan sekitar10 meter maju dan posisi menyilang jalan. Beruntung saat itu kondisi lalulintas dalam kondisi sepi.
“Kebetulan sebelah kiri jalan ada car wash (pencucian mobil) api dapat dipadamkan dengan bantuan mesin steem. Kerusakan mencapai sekitar 50 persen dengan kerugian materi mencapai 15 jutaan,” terangnya.