Api Telan Kerugian 100 Juta di Citamiang Kota Sukabumi

LINGKARPENA.ID – Api dengan cepat melumat rumah milik warga di Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi, Rabu (05/01/2022). Kebakaran terjadi sekira pukul 19:35 WIB malam tadi.

Kebakaran terjadi tepatnya di Gang Nakula, RT 05/01 Kelurahan Tipar, Kecamatan Citamiang. Api diduga berasal dari korsleting arus pendek listrik.

Dari kejadian itu, sedikitnya dua unit kendaraan pemadam kebakaran Kota Sukabumi diterjunkan ke lokasi kejadian. Api dapat dikuasai dan pukul 20:14 WIB api dapat dipadamkan.

Baca juga:  GMNI Desak DPRD Kota Sukabumi, Segera Pergunakan Hak Angket dan Interpelasi

“Berawal kami mendapat informasi dari saudara Hedi dan Suryana, masyarakat setempat. Api membakar rumah milik Hedi Suryadi,” tutur Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Sukabumi, Sudrajat, dalam keterangannya.

Menurut Sudrajat, saat terjadi kebakaran pemilik sedang tidak ada rumah dalam keadaan kosong. Rumah hunian dua lantai tersebut yang terbakar berkisar, luasan 3×6 meter saja dan api dapat segera dikuasai petugas di lapangan.

Baca juga:  Ketua DPRD Hadiri Peresmian Gedung Dekranasda Kota Sukabumi

“Nilai aset milik Hedi Suryadi ini secara keseluruhan sekitar 200 jutaan. Pemilik rumah alami kerugian atas kebakaran diangka 100 jutaan sesuai tafsiran,” tambahnya.(***)

Pos terkait