Kota Sukabumi Masuk Level 1, Polsek Citamiang Terus Gencar Ingatkan dan Perketat Prokes di Kawasan Pasar

LINGKARPENA.ID – Penetapan level 1 untuk Kota Sukabumi untuk daerah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tidak lantas membuat upaya pencegahan covid-19 kendor. Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat guna mematuhi protokol kesehatan (prokes) tetap gencar dilakukan. Seperti di Polsek Citamiang Polres Sukabumi Kota dilakukan di Pasar Ramayana Kelurahan Tipar, Kecamatan Citamiang, Senin (20/12/2021).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Citamiang AKP Suwaji. Menurutnya, pagi ini giat guna mensosialisasikan protokol kesehatan di masa PPKM level 1 terhadap para pelaku dan pengunjung pasar dalam melaksanakan aktifitas jual belinya.

Baca juga:  Ridwan Kamil: Resmikan Pasar Tradisional Lembursitu Kota Sukabumi 

“Meskipun Kota Sukabumi ini sudah berada di PPKM Level 1, petugas jajaran Polsek Citamiang tidak akan bosan – bosannya untuk mengingatkan. Ya, agar masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap aktifitasnya,” ujar AKP Suwaji.

Dikatakannya, melalui pendekatan seperti ini, para petugas dengan mudah dapat menyampaikan imbauan yang terkait manfaat dan tujuan mengapa kita harus patuh terhadap protokol kesehatan tersebut.

Baca juga:  Pamwascam Citamiang Sukabumi Ajak Masyarakat Awasi Tahapan Pilkada 2024

Kapolsek menambahkan, penanganan terhadap pencegahan dan antisipasi penyebaran covid-19 khusus di jajaran wilayah hukum Polsek Citamiang, pihaknya juga gencar bagi-bagi masker.

“Ada sebanyak 40 masker tadi dibagikan kepada masyarakat. Ya, dengan sasaran pengguna jalan dan pedagang,” ujarnya.

Lanjut Suwaji, “Kegiatan imbauan ini sebagai upaya untuk mengingatkan masyarakat khususnya di wilayah Citamiang agar selalu patuh dalam menerapkan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Kota Sukabumi,” pungkasnya.(***)

Baca juga:  Kawanan Remaja Kota Sukabumi Digiring Polisi

Pos terkait