LINGKARPENA.ID | Dewan Pimpinan Pusat DPP Partai Golongan Karya (GOLKAR) resmi memberikan Surat Keputusan (SK) kepada Asep Japar sebagai Calon Bupati Sukabumi, di Pilkada 2024.
Surat Keputusan SK DPP Partai Gokar tersebut diterima Asep Japar hari ini, Kamis 1 Agustus 2024 di lobby Kantor DPP Partai Golkar di Jakarta.
Dengan terbitnya SK tersebut, Asjap melapalkan ucapan terima kasih kepada semua yang telah berjuang dan mendukung hingga terbitnya SK pencalonan dirinya untuk maju sebagai Calon Bupati Sukabumi dari Partai Pohon Beringin tersebut.
“Dengan mengucap Alhamdulillahi Robbil ‘Alamin, hari ini Surat Keputusan Sebagai Calon Bupati Kabupaten Sukabumi dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya (GOLKAR) telah resmi saya terima hari ini,” kata Asjap.
“Terima kasih kepada Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi beserta jajaran-nya, Ketua PK dan PD se-Kabupaten Sukabumi beserta jajaran, tidak lupa seluruh ormas pendiri Partai Golkar dan ormas yang didirikan beserta KPPG,” imbuhnya.
Asjap juga turut mengucapkan terima kasih kepada Pengurus DPP Partai Golkar Jakarta dan Pengurus DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat yang telah memberikan kepercayaan.
“Terima kasih juga kepada Simpatisan, Relawan, Alim Ulama Kabupaten Sukabumi yang telah mendorong dan mendoakan saya diseluruh Kabupaten Sukabumi. (Hatur Nuhun),” pungkasnya