Asep Sutandar KWKH Jabar di HUT Pengayom Ke-80 Mengajak Hargai Karya Cipta Anak Bangsa Kekayaan Intelektual

LINGKARPENA.ID | HUT Pengayoman  ke-80, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat pada hari sabtu tanggal 9 Agustus 2025, acara diisi dengan Pengayoman Expo ( Konsultasi Hukum Bazar UMKM dan Santunan). Bertempat  halaman hitam Kanwil Kemenkum Jabar.

Selain itu, ada juga kegiatan Fun Walk, Pelayanan Hukum (KI dan AHU), pelayanan Notaris, konser musik, bazaar, penyerahan sertifikat hak cipta bagi karya disabilitas di Kota Bandung.

Sementara pada saat ini, Isu yang sedang naik tentang royalti musik, kanwil Kemenkum Jabar mendukung PP 55 tahun 2021 tentang royalti musik.

Dengan demikian pada HUT pengayoman kali ini, melakukan kewajiban nya sebagai penyelenggara kegiatan yang berbasis musik dan lagu sekaligus bayar royalti.

Baca juga:  Kacab ESDM Provinsi Jabar Hentikan Aktivitas Tambang Ilegal di Sukabumi Masyarakat Wajib Lapor

Asep Sutandar Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Bara, pada acara tersebut menyerahkan formulir pembayaran royalti, pada kegiatan konser tidak berbayar dengan besaran 2% dari produksian  konser tersebut.

Mengapa demikian, demi tertibnya administrasi dan mengedukasi para masyarakat untuk menghargai hasil karya cipta khususnya di bidang musik maka kanwil Kemenkum Jabar melakukan pembayaran Royaltinya.

Sementara itu, arahan bapak menteri Hukum RI, bahwa tiap kantor wilayah di bidang Kekayaan Intelektual melakukan sosialisasi kepada masyarakat juga mengedukasi terhadap pelaku usaha yang mempunyai nilai komersil dan area komersil untuk tertib administrasi terhadap royalti musik dan lagu.

Baca juga:  DLH Wajibkan Pelaku Pengrajin Batu Hijau bikin Kolam Penampungan Hormati Aspek Sosial yang lain

Tidak sulit dan tidak rumit apabila kita saling menghargai dari hasil eksploitasi secara komersil dari karya karya orang lain,” tutur Asep Sutandar.

Pelaporan hasil pembayaran royalti, sudah dilaporkan kepada LMK SELMI oleh KWKH Jabar.

Edukasi ini sebagai salah satu kewenangan dan tugas fungsi kantor wilayah Kemenkum di bidang kekayaan intelektual.

Semoga masyarakat dengan bisa memahami makna dari acara ini, tentang  edukasi yang tersampaikan supaya bisa mendapatkan informasi yang benar dan informasi yang utuh baik melalui media sosial.

Baca juga:  Miris Kisah Pilu Keluarga Ibu Eem Ditengah Perayaan HUT RI Ke-80 Janji Ganti Rugi Yang Tak Kunjung Datang dari Bocimi

Hargai karya cipta anak bangsa, itu semua akan memiliki nilai dampak padq perekonomian yang maju melalui penghargaan kekayaan intelektual,” pungkasnya.

Acara fun walk di ikuti oleh perwakilan para pelaku usaha binaan Dinas koperasi, UKM, perkebunan, pertanian, perindustrian, perdagangan, pariwisata, kebudayaan, dharma wanita pengayoman Juga Bank Bjb, BRI, para MPIG Java Preanger dan beberapa MPIG lainnya. Dan untuk memeriahkan acara ini ada beberapa pengisi acara berupa band dan elektune.

Pos terkait