DLH Jabar Selidiki Dugaan Pencemaran Sungai Cikaramat, Hasil Uji Laboratorium Ditunggu Dua Pekan

Prtugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat, seusai mengambil sample air sungai Cikaramat, Desa Bojong Cikembar yang diduga tercemar.[foto:ist]

LINGKARPENA.ID | Dugaan pencemaran yang menyebabkan perubahan warna air Sungai Cikaramat di Desa Bojong, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, kini memasuki tahap penyelidikan. Setelah ramai diperbincangkan di media sosial dan mendapat perhatian Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, tim gabungan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat dan DLH Kabupaten Sukabumi turun langsung melakukan pemeriksaan di lapangan.

 

Didampingi unsur Kecamatan Cikembar, tim menyusuri aliran Sungai Cikaramat mulai dari kawasan hulu di Bojongkaler hingga hilir di sekitar Jembatan Bungur Pandak, Sabtu (18/7/2026). Dalam kegiatan tersebut, petugas mengambil sejumlah sampel air untuk diuji di laboratorium sekaligus memeriksa kondisi lingkungan di sekitar aliran sungai.

Baca juga:  Pohon Tumbang di Ruas Jalan Nasional Cikembang-Cibadak, Lalulintas Sempat Lumpuh

 

Sekretaris Camat Cikembar, Lenni Nurliah, mengatakan pemeriksaan dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai dugaan pencemaran sungai.

 

“Kami bersama tim analisis dari DLH Provinsi Jawa Barat dan DLH Kabupaten Sukabumi melakukan assessment lapangan. Sampel air diambil dari beberapa titik sepanjang aliran sungai untuk dilakukan pengujian laboratorium,” kata Lenni.

 

Tak hanya memeriksa kualitas air, tim juga meninjau sejumlah lokasi usaha pemotongan batu hijau yang berada di sekitar sungai. Pemeriksaan difokuskan pada sistem pengelolaan limbah, termasuk keberadaan kolam penampungan agar limbah produksi tidak langsung mengalir ke badan sungai.

 

Meski aktivitas usaha tersebut menjadi salah satu objek pemeriksaan, Lenni menegaskan pemerintah belum dapat menyimpulkan sumber perubahan warna air yang sempat memicu keresahan masyarakat.

Baca juga:  Sekda, Distan dan Sejumlah Forkopimda Terlibat Panen Raya Nusantara di Cikembar Sukabumi

 

“Saat ini kami belum bisa memastikan apakah perubahan warna air berasal dari aktivitas pemotongan batu hijau atau faktor lainnya. Kami masih menunggu hasil uji laboratorium yang diperkirakan selesai sekitar 14 hari. Nantinya hasil resmi akan disampaikan oleh DLH Provinsi Jawa Barat,” ujarnya.

 

Ia menjelaskan, apabila hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan adanya pencemaran yang berasal dari aktivitas pengolahan batu hijau, pemerintah akan lebih dulu mengedepankan langkah pembinaan kepada para pelaku usaha agar memenuhi standar pengelolaan limbah.

 

“Pemerintah ingin mencari solusi yang tetap memperhatikan kelestarian lingkungan sekaligus keberlangsungan ekonomi masyarakat. Pelaku usaha yang belum memiliki kolam penampungan limbah kami dorong untuk segera membangunnya agar limbah tidak masuk ke sungai, terlebih saat musim kemarau ketika masyarakat sangat bergantung pada air sungai,” jelasnya.

Baca juga:  Waka Polda Jabar Hadiri Peringatan Isra' Mi'raj 1444 H di Mushola Polres, Ini Pesannya

 

Lenni menambahkan, tindakan sesuai ketentuan perundang-undangan akan ditempuh apabila nantinya ditemukan pelaku usaha yang tidak memenuhi kewajiban pengelolaan lingkungan.

 

Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk tidak terburu-buru menarik kesimpulan terkait penyebab perubahan warna Sungai Cikaramat. Warga diminta menunggu hasil resmi pengujian laboratorium yang saat ini masih dalam proses, sehingga penyebab perubahan kualitas air dapat dipastikan berdasarkan data ilmiah.

Pos terkait