LINGKARPENA.ID | Diduga akibat sopir mengantuk, sebuah kendaraan jenis Toyota Avanza bernomor polisi F 1678 VW, yang dikemudikan Abdul Manda (42), warga Kampung Pasirlame RT 004/003, Desa/ Kecamatan Waluran, Kabupaten Sukabumi, menabrak pagar tembok rumah warga.
Kejadian tersebut tepatnya di Jalan Cijoho 2 Desa Cikangkung, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Rabu (22/10/2024) sekira pukul 19.30 WIB.
Kapolsek Ciracap Polres Sukabumi Iptu Taufik Hadian, S.Pd menerangkan, selain pengemudi, kendaraan tersebut juga berisikan lima penumpang lainnya.
Lebih jauh kata Iptu Taopik, kronologi bermula saat kendaraan yang mereka tumpangi melaju dari arah Ujunggenteng menuju Surade dengan kecepatan sedang.
“Sesampainya di lokasi kejadian, dengan kondisi jalan lurus dan sedikit bergelombang, kendaraan oleng ke kiri. Diduga karena sopir mengantuk. Sehingga kendaraan menabrak pagar tembok rumah warga,” ujar Iptu Taopik, saat dikonfirmasi lingkar pena.id.
Laka lantas tunggal itu tidak menimbulkan korban jiwa. Kerugian akibat kejadian itu masih dalam perhitungan.






