LINGKARPENA.ID | Satuan Teritorial TNI AD atau Bintara Pembina Desa yang bertugas di tingkat desa (Babinsa) Desa Cibolang Koramil 0607-09/Cisaat, Serda Hadi berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan pada Minggu (1/12) kemarin di Perum Mangkalaya.
Berawal Serda Hadi mendapat telepon dari RT wilayah binaannya tersebut. Dalam teleponnya RT meminta batuan untuk menangkap pelaku penganiayaan yang melarikan diri.
Pelaku dan korban merupakan warga Kampung Pabuaran Desa Cibolang. Dengan gerak cepat, dalam beberapa waktu Babinsa berhasil mengamankan pelaku yang disebutkan RT kemudian langsung di serahkan ke pihak
keluarganya.
“Ternyata pelaku merupakan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ). Dan pihak keluarga langsung membawa si pelaku ke Rumah Sakit R.Syamsudin.S H.,” jelas Serda Hadi dalam laporannya Senin (2/12).
Berkat bantuan warga sekitar Serka Hadi, bersama warga berhasil membekuk pelaku dan langsung membawanya ke pihak keluarga pelaku dan korban.
“Saat ini pelaku masih dalam penanganan Rumah Sakit Umum Daerah RSUD Syamsudin SH, Kota Sukabumi guna penanganan lebih lanjut,” sambungnya
Serda Hadi menjelaskan kronologi singkat, si pelaku tersebut sempat memukul korban dengan gagang kayu dan membenturkan kepala korban ke tembok.
“Korban berinisial S, jenis kelamin perempuan dengan usia 19 tahun. Korban mengalami luka memar di kepala. Dan pelaku ini merupakan paman korban,” pungkas Sertu Hadi.**






