Bahaya Pernikahan Dini, KPAI Kab Sukabumi: Dorong Tingginya Stunting

Stop Pernikahan Dini | Gambar ILustrasi

LINGKARPENA.ID | Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa barat, Imam Nuril mengingatkan kepada masyarakat bahwa pernikahan dini jika terus dipaksakan akan menimbulkan tingginya stunting dan resiko melahirkan bayi prematur.

“Iya, terlebih yang dirugikan adalah perempuan yang menjadi ibu rumah tangga, jika perempuan masih dibawah umur, usia anak pertumbuhannya masih ada, sehingga gizi yang dimakan ibu dan calon bayinya akan berebut dan ini mendorong stunting dan beresiko melahirkan bayi prematur,” kata Imam kepada Lingkarpena.id, Jumat (20/1/2023).

Baca juga:  Tiga Nyawa Selamat dari Amukan Api di Purabaya, Ini Penyebabnya!

Tidak hanya itu, lanjut dia kasus-kasus lainnya yang menyangkut anak-anak di bawah umur juga masih terjadi di Kabupaten Sukabumi, seperti kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur, penyalahgunaan narkotika dan perundungan, serta pergaulan bebas

“Tentunya ini tidak hanya menjadi perhatian bagi pemerintah daerah, masalah perkawinan anak merupakan kekhawatiran kita semua, karena dampaknya mengakibatkan banyak kegagalan yang dialami oleh Negara, masyarakat, keluarga, bahkan oleh anak itu sendiri. Perkawinan anak harus dihentikan! batas usia perkawinan 19 tahun harus terus di sosialisasikan secara intensif dan masif.” bebernya.

Baca juga:  Bazar Ramadan di Alun-alun Caringin, Polisi Berikan Pelayanan Keamanan

Dengan begitu sambung dia, perlu adanya sinergi yang dilakukan bersama antara pemerintah dengan lembaga masyarakat, dunia usaha, dan media, KPAI Kabupaten Sukabumi berharap dapat mengubah cara pandang para orangtua dan keluarga yang mempunyai tanggung jawab dan berkewajiban untuk memerdekakan anak-anak Indonesia dari jeratan praktik perkawinan anak.

“Kami berharap hal ini menjadi tanggung jawab kita bersama dan sangat membutuhkan peran serta dari masyarakat untuk memerangi pernikahan dini, perundungan, bullying, kekerasan terhadap anak, dan penyalahgunaan narkotika juga,” pungkas Imam Nuril.

Baca juga:  Cuitan Artis Ruben Onsu Direspon Cepat Polres Sukabumi, Begini Tulisnya!

Pos terkait