Bank BJB Berikan Kemudahan dalam Pengelolaan Keuangan Desa, Apa Itu?

Lingkarpena.id, SUKABUMI – Bank BJB melaunching inovasi baru dalam menerapan transaksi non tunai bagi pemerintah desa di Kabupaten Sukabumi. Inovasi hasil kerja sama yang dihadirkan kali ini, mewujud dalam bentuk integrasi aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) dengan Internet Banking Corporate (IBC) bank bjb.

Dalam rilis yang diterima Lingkarpena.id, Sabtu (09/01/2021), Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto mengatakan, integrasi sistem pengelolaan keuangan ini mempermudah pengelola keuangan desa. Dengan terobosan kehadiran aplikasi internet banking ini, pemerintah desa dapat melakukan transaksi keuangan kapan saja dengan cepat, tepat, mudah, dan aman.

Baca juga:  Gerak Cepat Kodim 0622 Sukabumi Tangani Jembatan Putus di Ruas Jalan Nasional

“Dengan integrasi ini, pemerintah desa dapat mengakses fasilitas IBC bank bjb untuk mempermudah kelancaran transaksi dan pengelolaan keuangan yang akan digunakan untuk mengimplementasikan program-program pembangunan. Langkah ini juga mendukung komitmen pemerintah dalam mengimplementasikan pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, tertib dan disiplin anggaran,” kata Widi.

Kehadiran sistem IBC di lingkup pemerintahan desa ini, sambung dia, merupakan terobosan yang terbilang baru bagi bank bjb. Sebelumnya, fasilitas IBC yang disediakan bank bjb digunakan oleh pemerintahan daerah.

Baca juga:  Baznas Award 2022, Bupati: Begitu Kontributif Terhadap Pembangunan di Kabupaten Sukabumi

BACA JUGA : Pemdes Bojongkerta Realisasikan Bankeu Jabar Rehab Aula

Namun untuk mendukung pengelolaan keuangan desa yang lebih optimal, maka bank bjb melakukan pembaharuan sistem IBC agar dapat mengakomodir pemenuhan syarat administrasi keuangan desa.

Lanjut dia, saat ini, sistem IBC bank bjb telah diperbaharui dan diintegrasikan dengan aplikasi Siskeudes. Sebanyak 381 desa di Kabupaten Sukabumi telah memanfaatkan fasilitas IBC bank bjb yang dapat diakses secara real-time untuk memudahkan urusan transaksi keuangan.

Baca juga:  Sekda Tandatangani Kesepakatan Bersama Penyusunan Dokumen RKPD 2025

“Selain efektif, efisien dan fleksibel karena transaksi dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja, transaksi melalui IBC lebuh transparan lantaran transaksi dapat dipantau oleh perangkat desa,” tandasnya.

Pos terkait