LINGKARPENA.ID | Tingkatkan pendapatan Zakat, Infaq dan Shadaqoh (ZIS), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sukabumi, bekerjasama dengan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kejakasaan Negeri Kabupaten Sukabumi, menggelar sosialisasi zakat kepada para pengusaha barang dan jasa serta perusahaan di Kabupaten Sukabumi. Acara tersebut digelar di Aula Baznas, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Rabu (14/12/2022).
Ketua Baznas Kabupaten Sukabumi H. Unang Sudarma melalui Kepala Divisi Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan pada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sukabumi, Muhammad Kamaludin mengatakan, pada kesempatan tersebut, terdapat dua hal yang disampaikan Baznas Kabupaten Sukabumi kepada para pengusaha dan perusahaan di Kabupaten Sukabumi.
Kedua hal tersebut diantarannya penyampaikan Instruksi Bupati Nomor 1 Tahun 2016 terkait dengan optimalisasi ZIS di lingkungan pengusaha barang dan jasa di Kabupaten Sukabumi.
“Jadi bagi pengusaha barang dan jasa yang ada di wilayah Kabupaten Sukabumi, sebagaimana instruksi Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, harus menunaikan zakat, infaq dan shodaqohnya melalui Baznas Kabupaten Sukabumi,” kata Kamaludin kepada Lingkarpena.id usai kegiatan sosialisasi.
Lanjut dia, apabila sudah terkumpul ZIS tersebut, maka peruntukannya akan disampaikan atau diserahkan kepada guru ngaji di Ponpes Salafi. Dan juga kegiatan ini, merupakan sosialisasi ke tujuh kalinya atau sosialisasi terkahir. Untuk jumlah pesertanya sendiri ada sekitar 15 peserta.
“Baznas Kabupaten Sukabumi sengaja mengundang perusahaan yang menyerap banyak karyawan atau pabrik padat karya. Seperti PT GSI untuk menyampaikan gerakan ZIS nya. Jadi, ini sengaja dilakukan agar perusahaan beserta orang-orang yang ada di dalamnya memahami tujuannya. Ya seperti pemilik perusahaan, pimpinan perusahaan, termasuk karyawannya, untuk bisa menyisihkan ZIS sebesar 2,5 persen untuk ditunaikan melalui Baznas,” bebernya.
Masih kata Kamaludin, potensi ZIS sangat luar biasa. Karena, jumlah karyawan di perusahaan besar. Di Kabupaten Sukabumi itu, bisa mencapai 250.000 karyawan. Nah, potensi ini akan digali dan dioptimalkan.
“Maka dari pada itu forum sosialisasi ini, Baznas Kabupaten Sukabumi mengingatkan bahwa Baznas Kabupaten Sukabumi hadir sebagai lembaga otoritas yang berhak untuk mengelola dana ZIS di Kabupaten Sukabumi,” jelasnya.
Lanjut Kamaludin,”Apabila himpunan program ini terjadi secara maksimal, maka dalam pengelolaan ZIS tersebut Baznas akan mendistribusikan dan mendayagunakan dilingkungan mereka untuk menunaikan ZIS,” pungkasnya.