LINGKARPENA.ID | Polres Sukabumi berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan 29 korban di salah satu rumah warga di Palabuhanratu.
Beruntung berkat kesigapan jajaran kepolisian setelah mendapat laporan masyarakat, para korban yang belum diberangkatkan ke Australia berhasil diamankan.
Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede menjelaskan dari pengungkapan tersebut berhasil juga mengamankan dua orang tersangka berinisial AS dan CL, adapun kronologisnya bermula ketika tersangka AS memposting lowongan kerja di media sosial Facebook dengan janji memberangkatkan calon PMI ke luar negeri.
“Nah banyak yang tertarik dan menghubunginya, dalam prosesnya melibatkan biaya administrasi yang tinggi, mencapai Rp 40 juta per orang, dengan janji bekerja di Australia dengan gaji menjanjikan,” ungkap Maruly.
Selanjutnya Maruly menjelaskan setelah berhasil merekrut 29 calon PMI, tersangka AS menerima uang dari tersangka DPO berinial A, total sekitar Rp 100 juta dan mereka sudah merencanakan pemberangkatan melalui jalur laut teluk Palabuhabratu.
“Upaya tersebut gagal ketika DPO A ditangkap oleh Polsek Cidaun Polres Cianjur,” jelasnya.
Dan sekitar 26 September 2023, para calon PMI diberangkatkan ke Palabuhanratu, namun saat tiba transaksi sisa pembayaran sewa kapal yang dilakukan oleh tersangka H, J, dan N sebesar Rp 168 juta tidak menghasilkan keberangkatan yang dijanjikan.
“Malah para tersangka ini menghilang dan tidak bisa dihubungi, saat ini masih dalam pengejaran kepolisian,” terangnya.
Kapolres Sukabumi menekankan bahwa tindakan ini melanggar Undang-Undang RI No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
“Para pelaku yang terlibat dalam TPPO ini menghadapi ancaman hukuman paling rendah 3 tahun dan paling tinggi 15 tahun penjara, atau denda paling sedikit Rp 120 juta dan paling banyak Rp 600 juta,” bebernya.
Maruly juga menyampaikan apresiasi kepada tim Polres Sukabumi yang berhasil menyelamatkan 29 korban TPPO sebelum mereka menjadi korban yang lebih besar di luar negeri.
“Kasus ini akan terus diselidiki lebih lanjut untuk mengungkap seluruh jaringan dan pihak yang terlibat,” tandasnya.