Berikan 50 AL-Qur’an, Kasi Intel Kejaksaan Minta Jaga Kerukunan

Bakorpakem Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi saat menggelar pertemuan serta serahkan bantuan 50 buah Alquran, di Desa Wangunreja, Kecamatan Nyalindung, Selasa (4/10/22).| Foto: Istimewa

LINGKARPENA.ID | Tim Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan ( BAKOR PAKEM) Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi menggelar kegiatan pembinaan terhadap salah satu aliran kepercayaan, bersama Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) di Desa Wangunreja, Kecamatan Nyalindung, Selasa 04/10/2022 kemarin.

“Kegiatan kami salah satunya mengawasi dan melakukan pembinaan terhadap kelompok masyarakat yang di anggap keluar dari ketentuan yang di berlakukan di Republik ini. Saya terharu dan bangga melihat saudara-saudara yang kembali dan itu sangat luar biasa,” ucap Kasi Intelijen Tigor U.M Sirait, saat mewakili Kejari Sukabumi (Siju SH,MH) sebagai Ketua Tim Bakor Pakem wilayah Kabupaten Sukabumi.

Baca juga:  Dirjen PDSPKP dan Gisli Gelar Pelatihan Pengarusutamaan Gender Nelayan dan Pengolahan Ikan

Didampingi jajaran Forum Komunikasi pimppinan kecamatan dirinya memberikan bantuan berupa 50 buah Al’quran, dari Forum Pembauran Kebangsaan (FPK)

“Salah satu upaya pencegahan, kami menghimbau Tokoh-tokoh masyarakat tokoh agama, tokoh pemuda untuk melakukan langkah langkah prefentif dengan melakukan pendekatan dan pembinaan. Sehingga mereka memahami aturan dan kembali memeluk agama dan kepercayaan sesuai dengan aturan yang di berlakukan di wilayah Indonesia,” tambahnya.

Baca juga:  Longsor Sebabkan Rumah Warga di Sukabumi Ambruk

Tigor, berharap kedepan kegiatan ini dapat dilaksanakan secara berkelanjutan, sehingga kedepan kerukunan antar beragama terjalin dengan baik.

“Sebagai warga negara kita semua wajib menciptakan ketentraman, kerukunan dan kondisivitas khususnya di Kabupaten Sukabumi. Mari jaga dan rawat bersama Kabupaten Sukabumi yang kita cintai ini,” pungkasnya.*

Pos terkait