LINGKARPENA.ID | Uang senilai Rp 4 juta dalam kotak amal Masjid Jami Al – Huda di Kampung Karawang Central RT 04/01, Desa Karawang, Kecamatan/Kabupaten Sukabumi, raib digondol maling pada Senin, 20 Januari 2025.
Hilangnya uang yang ada dalam kotak amal tersebut baru diketahui sekira pukul 09.55 WIB.
Ketua DKM Masjid Jami Al – Huda, AB (60) menuturkan, sejak tahun 2015 kehilangan kotak amal di Masjid Jami Al Huda sudah terjadi sebanyak 14 kali.
“Ini kehilangan yang ke 14 kalinya sejak tahun 2015,” katanya.
Kasubsi Pengelola Informasi Dokumentasi dan Multimedia (PIDM) Polres Sukabumi Kota, Ipda Ade Ruli Bahtiarudin, mengungkapkan, dalam aksinya pelaku masuk ke dalam masjid lewat pintu samping dekat MCK, kemudian pelaku merusak kotak amal dan mengambil uang di dalamnya, dan keluar melalui pintu samping, pintu majelis.
“Pelaku masuk ke dalam masjid melalu pintu samping dekat MCK. Kemudian menjebol kotak amal dan menguras isinya. Lalu pelaku keluar lewat pintu samping lainnya, dekat ruang majelis,” tegas Ipda Ade Ruli.
Polisi yang menerima laporan langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan usai olah TKP mengantar korban ke Polres Sukabumi Kota untuk membuat laporan.