LINGKARPENA.ID | Tahapan Pilkades Serentak di Desa Citarik Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi Jawa Barat sempat terjadi kekisruhan. Namun, akhirnya dapat diselesaikan secara musyawarah yang difasilitasi oleh Kapolsek Palabuhanratu Polres Sukabumi Kompol Mangapul Simangunsong bersama-sama Forkopimcam setempat.
Mangapul mengatakan, kekisruhan dalam tahapan Pilkades Desa Citarik diduga adanya temuan surat undangan pencoblosan atau Formulir C6 di salah satu RT dibagikan diluar kesepakatan.
“Memang awalnya ada sedikit permasalahan dalam pembagian surat undangan pencoblosan kepada masyarakat pemilih. Tapi sekarang permasalahan tersebut sudah diselesaikan secara musyawarah tadi malam sebetulnya,” katanya.
Ditempat terpisah Kapolres Sukabumi Akbp Maruly Pardede menegaskan, dalam permasalahan tahapan Pilkades Desa Citarik tidak ada Surat Suara yang dibagikan kepada warga.
“Adanya informasi surat suara yang dibagikan kepada warga itu tidak benar, dan permasalahan tahapan Pilkades Desa Citarik saat ini sudah berjalan dengan lancar. Saya meminta semua pihak tetap berkomitmen untuk menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif pada pelaksanaan Pilkades ini,” pungkasnya.