Bukber DPC Demokrat: Karawang Targetkan 12 Kursi Legislatif

Dewan Pimpinan Cabang DPC Partai Demokrat Karawang saat menggelar buka bersama berikut konsolidasi penambahan kursi di Pemilihan Legislatif padaTahun 2024, Jumat (29/4/22).| Foto: Istimewa

LINGKARPENA.ID – Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kabupaten Karawang, mentargetkan 12 kursi legislatif untuk DPRD Kabupaten, 2 kursi DPRD Provinsi dan 2 kursi DPR RI pada Pemilu 2024 nanti.

Hal itu diungkapkan Ketua DPC PD Karawang, Cellica Nurrachadiana, dalam acara buka puasa bersama para pengurus, Kamis (28/04/2022) di Kantor DPC PD Karawang, Tanjung Pura, Karawang Barat.

Menurut wanita yang juga Bupati Karawang ini, hal itu merupakan target realistis yang harus dicapai dalam Pemilu 2024 nanti oleh Demokrat Karawang.

Baca juga:  Gerindra Menyerap Aspirasi Masyarakat Lewat Safari Ramadhan

“Jika sekarang saja kita menempatkan 9 kursi di DPRD Karawang, maka bukan tidak mungkin kita akan tingkatkan pada pemilu nanti. Sehingga PD Karawang, tetap menjadi wilayah pemenangan partai di Jawa Barat,” kata Cellica, menandaskan.

Selain itu masih kata Cellica, dengan kemenangan ini, jangan sampai para kader dan anggota legislatif merasa santai dan akhirnya tidak terlihat kinerjanya di masyarakat.

“Ayo kita sama-sama perbaiki dan tingkatan kinerja kita, sehingga masyarakat tetap percaya pada partai kita,” tambah Cellica yang diamini para pengurusnya.

Baca juga:  PPP Kota Bekasi Gelar Bukber Sebagai Ajang Silaturahim

Sementara Sekretaris DPC Partai Demokrat Pendi Anwar menyampaikan, kinerjanya selama ia menjabat Ketua DPRD, dirinya terus bekerja dan memberikan perhatian kepada masyarakat. Mulai dari memperjuangkan setiap aspirasi yang datang, hingga berubahnya sistem penganggaran yang sekarang terjadi.

“Sebagai laporan kepada para pengurus partai, saya sebagai Ketua DPRD terus berjuang untuk seluruh masyarakat. Kita berharap yang terbaik bisa kita berikan,” terang Pendi.

Baca juga:  Pemuda Pancasila Santuni 100 Anak Yatim

Dengan perubahan sistem penganggaran yang saat ini menggunakan SIPD (Program Sistem Informasi Pembangunan Daerah), maka masyarakat harus lebih memahami bahwa ketika menyampaikan keinginan untuk mendapatkan pembangunan.

“Ya, maka tidak bisa seperti tahun ini minta langsung bisa direalisasikan, semua melalui SIPD. Jadi masyarakat harus bisa sabar dan paham sistem yang dibuat oleh pusat,” jelas Pendi, menambahkan. (*)

Pos terkait