Bupati Sukabumi Hadiri Paripurna Penyampaian Keputusan Pimpinan DPRD

Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami bersama wakil bupati saat menghadiri paripurna penyampaian keputusan Pimpinan DPRD tentang raperda, di Aula Utama DPRD Selasa (9/8/22).| Istimewa

LINGKARPENA.ID | Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penyampaian Keputusan Pimpinan DPRD tentang Penyempurnaan atas Raperda tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.

Selain itu Paripurna turut dilakukan Penyampaian Nota Penjelasan Pimpinan Bampemperda atas 3 Raperda inisiatif yakni Raperda tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan dan Raperda tentang Sistem Kesehatan Daerah. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Aula Utama DPRD, Selasa (9/8/22).

Baca juga:  Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Marwan Minta Legislatif Tetap Eksis Dukung Pembangunan Kab Sukabumi

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara menyampailan, Surat Keputusan yang dibacakan oleh Sekretarisnya Lina Evelin Marlina. Disebutkan bahwa hasil keputusan Pimpinan DPRD tentang Penyempurnaan atas Raperda tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD TA 2021 telah melalui tahapan hasil evaluasi dari Gubernur.

“Pada dasarnya hasil evaluasi dan arahan dari Gubernur tersebut untuk dijadikan pedoman dan arahan kepada Pemerintah Daerah dalam melakukan penyempurnaan dan penyesuaian Raperda tersebut,” jelasnya.

Baca juga:  Wabup Iyos Hadiri Paripurna DPRD, Jawaban Fraksi Dua Raperda Jawaban Bupati Sukabumi

Maka hasil evaluasi tersebut akan diserahkan kepada Bupati Sukabumi untuk dijadikan bahan pertimbangan dan penyesuaian yang lebih Komprehensif.

“Proses selanjutnya akan diserahkan kepada Bupati untuk dijadikan bahan penyempurnaan, keputusan ini ditetapkan pada tanggal 8 Agustus Tahun 2022,” tuturnya.

Selanjutnya dilakukan Penyampaian Nota Penjelasan Pimpinan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bampemperda) yang disampaikan oleh Ujang Rahmat, terkait Nota Penjelasan 3 Raperda Inisiatif yakni Raperda tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan dan Raperda tentang Sistem Kesehatan Daerah.*

Baca juga:  Paripurna DPRD, Ini Empat Poin Raperda Kabupaten Layak Anak di Sukabumi

Pos terkait