Polisi Ingatkan Vendor Soal Kejahatan Vandalisme dan Pencurian Uang di Mesin ATM

Kapolsek Citamiang Polres Sukabumi Kota AKP Arif Saptaraharja, saat memberikan imbauan kepada vendor pengisian mesin ATM salah satu bank, Selasa (9/8/22).| Istimewa

LINGKARPENA.ID | Kapolsek Citamiang Akp Arif Saptaraharja imbau vendor pengisian mesin ATM (Anjungan Tunai Mandiri) untuk meningkatkan upaya pencegahan terhadap aksi vandalisme dan kasus pencurian uang dari mesin ATM.

Imbauan tersebut disampaikan langsung Kapolsek Citamiang Akp Arif Saptaraharja kepada staf salah satu vendor pengisian ATM milik salah satu bank ternama di Mapolsek Citamiang Polres Sukabumi Kota, Selasa (9/8/2022) siang.

Kepada wartawan, AKP Arif Saptaraharja mengungkapkan, dirinya mengimbau kepada para vendor pengisian mesin ATM untuk lebih waspada terhadap aksi kejahatan yang melibatkan mesin ATM. Menurutnya pihak vendor untuk meningkatkan upaya pencegahan melalui berbagai sarana informasi yang diberikan kepada masyarakat, baik secara daring maupun luring.

Baca juga:  Peringati Hari Jadi Adhyaksa Ke-62, Ini Pesan Kajari Kota Sukabumi

“Hari ini Polsek Citamiang kedatangan tamu, ibu Lena selaku staf dari vendor pengisian mesin ATM Bank Mandiri. Mumpung beliau ada, maka saya selaku Kapolsek Citamiang mengimbau beliau untuk lebih memperketat pemeliharaan maupun penjagaan mesin ATM,” ujar Akp Arif Sapta Raharja kepada awak media.

“Tentunya ini sangat penting disampaikan sehingga bisa mencegah terjadinya kejahatan yang terjadi di sekitar mesin ATM itu sendiri, mulai dari aksi vandalisme oleh orang tidak bertanggungjawab, pencurian uang dengan modus ganjal ATM dan lain sebagainya,” paparnya.

Baca juga:  Dua Pelaku Penganiayaan di Kota Sukabumi Terancam 7 Tahun Penjara

Akp Arif juga menambahkan, kehadiran petugas Satpam (Satuan Pengamanan) menjadi sebuah keperluan bagi setiap Vendor pengisian mesin ATM untuk mendukung terciptanya kondusifitas kamtibmas di sekitar mesin ATM.

“Bila perlu, Vendor-vendor yang bergerak di bidang pengisian mesin ATM ini menyiagakan Satpam di setiap mesin ATM yang ada. Kalo pun tidak, minimal, pihak Vendor memperbanyak imbauan masyarakat maupun informasi-informasi mengenai keamanan di sekitar mesin ATM baik secara luring dengan memperbanyak brosur atau spanduk-spanduk yang disiapkan di sekitar mesin ATM maupun secara daring melalui media sosial dan media online, sehingga warga masyarakat bisa lebih waspada,” jelasnya.

Baca juga:  Pengawasan Ketat Prokes di PPKM Level 1 Polres Sukabumi Kota 

“Kalo dari pihak Kepolisian khususnya Jajaran Polsek Citamiang mengimbau kepada seluruh masyarakat yang akan melakukan transaksi di mesin ATM agar senantiasa waspada terhadap aksi kejahatan. Seandainya melihat hal-hal yang aneh atau tindak pidana di sekitar mesin ATM bisa langsung menghubungi petugas Kepolisian terdekat,” pungkasnya.*

Pos terkait