Buruh Sampaikan 8 Tuntutan di Mayday Melalu Aksi Humanis

Lingkarpena.id, Sukabumi – Peringatan Hari Buruh atau Mayday yang setiap tahunnya diperingati pada tanggal 1 Mei, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Ritual aksi demo besar-besaran, pada tahun ini tergantikan dengan kegiatan yang Humanis.

Sehubungan dengan masih pandemi dan menghormati Bulan Ramadhan, buruh memperingati Mayday tahun ini dengan penyampaian aksi dengan audiensi, bagi-bagi takjil dan santunan kepada sesama.

Ratusan buruh yang tegabung dalam Federasi Serikat Pekerja Tekstil Sandang dan Kulit (F SP TSK) dab Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) mendatangi Gedung Negara Pendopo Kabupaten Sukabumi, Jalan A Yani Kota Sukabumi, Sabtu (01/05/21).

Baca juga:   Serikat Buruh Sepakat Peringati Mayday 2021 dengan Berbagi Sesama dan Menjaga Protkes

Baca juga:  Wabup Iyos Apresiasi Gebyar Pelajar SMAN 1 Cireunghas untuk Menggali Potensi Generasi Muda

Mereka datang untuk melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi, delapan tuntutan disampaikan dalam audience tersebut. Beberapa perwakilan buruh diterima langsung oleh Bupati Sukabumi Marwan Hamami di aula Pendopo.

Delapan tuntutan buruh tertuang dalam surat pernyataan yang salah satunya meminta pemerintah Kabupaten Sukabumi (eksekutif dan legislatif) untuk membuat Peraturan Daerah (Perda) Ketenagakerjaan dengan melibatkan partisipasi publik khususnya stakeholder bidang ketenagakerjaan secara transparan dan akuntabel.

Perda Ketenegakerjaan tersebut dituntut oleh buruh agar dapat memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi para pekerja/buruh dan pelaku usaha.

Baca juga:  Kapolsek Caringin Terjun Langsung Ikut Pencarian Korban Tanah Longsor

Ketua Federasi Serikat Pekerja Tekstil Sandang dan Kulit Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Muhamad Popon mengatakan kepada wartawan disamping delapan tuntutan yang kami serahkan kepada Bupati, buruh juga meminta penyedian ambulance di setiap perusahaan terlebih dimasa pandemi seperti sekarang.

“Pemda harus bisa mewajibkan ketersedian ambulance di setiap perusahaan serta agar dapat menupayakan dilakukan vaksinasi terpisah bagi buruh,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya buruh meminta menggunakan anggaran pemerintah sesuai yang dijanjikan Presiden Joko Widodo sebagai vaksinasi gratis bagi Warga Negara Indonesia, tidak menggunakan anggaran pengusaha.

Baca juga:   Unjuk Rasa SPN Gagal Bertemu Wali Kota, Diterima oleh Bupati Sukabumi

Baca juga:  Berpotensi Menimbulkan Masalah, Kades Keluhkan Perubahan Sistem Penerima Bantuan

“Lebih baik anggaran pengusaha diberikan kepada buruh, untuk kesejahteraan karena banyak buruh menderita dimasa pandemi seperti sekarang ini, kemudian kami meminta Pemda untuk membenahi tata kelola ketenagakerjaan” terangnya.

Bupati Sukabumi Marwan Hamami menuturkan merupakan hal wajar yang perlu di evaluasi dan akan kita cermati dari masukan rekan-rekan buruh.

“Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Mentri (Permen) nanti yang mengatur kebijakan komunikasi selanjutnya karena permohonan-permohonan yang disampaikan adalah hal-hal yang normatif yang mereka tuntut, hanya ada perbedaan dalam penanganan,” pungkasnya.

 

 

Reporter:   Eka Lesmana

Redaktur:   Dharmawan Hadi

Pos terkait