LINGKARPENA.ID | Telah terjadi kecelakaan lalu lintas di jalan Raya Nasional ruas Kiara Dua – Jampangkulon tepatnya di Kampung Cimahpar, Desa Sukamukti, Kecamatan Waluran, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa ( 14/1/2025 ), sekira pukul 06.00 WIB.
Kecelakaan tersebut melibatkan kendaraan roda empat minibus Toyota Calya Ber Nopol F 1163 VQ yang dikemudikan oleh Dodi Rupandi ( 43 ), warga Kampung Sukamulya RT 04/05, Desa Tanjung, Kecamatan Jampangkulon, dengan kendaraan roda empat lainnya merk Daihatsu Sigra ber Nopol F 1887 VH, dikemudikan Andransah ( 20 ), warga Kampung Nungku RT/05, Desa Cilangkap, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi.
Kapolsek Ciracap Polres Sukabumi, Iptu Taopick mengatakan, akibat insiden tersebut kedua unit kendaraan mengalami kerusakan pada bagian depannya.
“Akibat kecelakaan tersebut Pengemudi Toyota Calya atas nama Dodi Ruspandi mengalami luka pada bagian dada. Dia terbentur stir. Saat ini korban dibawa ke RSUD Jampangkulon untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara semua penumpang dari kedua kendaraan tersebut tidak mengalami luka luka,” ujar Iptu Taopick.

Lanjut kata Iptu Taopick, saat ini kedua Kendaraan masih berada dilokasi dan upaya evakuasi Kendaraan masih dilakukan dengan melakukan perbaikan masing masing kendaraan di TKP.
“Untuk perkara laka lantas ini telah di selesaikan secara kekeluargaan dengan kesepakatan untuk pihak dari kendaraan toyota calya akan membantu biaya perbaikan kendaraan daihatsu sigra sedangkan biaya pengobatan korban luka dari pihak pengemudi totoya calya ditanggung sendiri,” pungkas Iptu Taopick.