Cara Pemdes Puncakmanggis Sukabumi Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Lingkarpena.id, SUKABUMI – Pemerintah Desa Puncakmanggis, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi terus berupaya memaksimalkan kinerja dan pelayanan prima kepada masyarakat.

Salah satunya, yaitu dengan merenovasi sarana dan prasarana pelayanan masyarakat, seperti Posyandu dan kantor desa.

Renovasi tersebut bersumber dari Dana Bankeu (Bantuan Keuangan) Provinsi Jawa Barat dengan total anggaran sebesar Rp130 juta dalam kurun waktu dua tahun terakhir ini.

Adapun untuk pelaksanaan pembangunannya melibatkan Tim Pengelola Kegiatan (TPK) yang terdiri dari unsur pemerintah desa dan unsur lembaga kemasyarakatan desa.

Baca juga:  Pisah Sambut Dandim 0622, Ini Apresiasi Bupati Sukabumi

Sekretaris Desa Puncakmanggis, Hermawan menjelaskan, bahwa selain fokus pada Bantuan Langsung Tunai (BLT) Covid-19, renovasi sarana umum ini juga menjadi salah satu program kerja Pemdes Puncakmanggis.

“Hal ini dilakukan semata-mata untuk meningkatkan mutu pelayanan sarana umum di desa kami, demi terciptanya lingkungan masyarakat sejahtera,” jelas Hermawan kepada Lingkarpena.id, Senin (24/8/2020).

Adapun untuk rincian penggunaan anggarannya, kata dia, dari total Rp130 juta selama dua periode, Rp99.500.000,- digunakan untuk rehab kantor dan sisanya digunakan untuk rehab Posyandu.

Baca juga:  PT. Inti Arumi Indonesia Bogor Dikunjungi DWP Kabupaten Sukabumi

Selain itu untuk realisasi program sapa warga atau pemberian fasilitas gadget dan platform aplikasi yang dapat mempermudah warga dalam menyampaikan aspirasi, mendapatkan informasi, serta mendapatkan layanan publik,” kata Hermawan.

Ia menegaskan bahwa dalam proses pembangunan atau rehab kantor desa tersebut turut dipantau oleh Bhabinkamtibmas Desa Puncakmanggis, Polsek Sagaranten, serta Polres Sukabumi. Tujuannya ikut berperan dalam mengawasi setiap dana yang masuk dan keluar di Desa Puncakmanggis, sekaligus mendampingi pelaksanaan di lapangan agar berjalan dengan lancar dan aman.

Baca juga:  Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Dukung Penuh Program Kegiatan DMI

“Bhabinkamtibmas Desa Puncakmanggis, Polsek Sagaranten, serta Polres Sukabumi memonitoring ke desa, sejauh mana sirkulasi dana yang masuk dan keluar. Sekaligus ikut mendampingi proses pembangunan agar tetap lancar dan aman,” bebernya.

Pembangunan rehab kantor yang terletak di Kampung Ciputat RT 01 RW 01 ini, sambung dia, diselenggarakan selama 90 hari kalender.

“Pengerjaannya sekarang sudah mencapai 70 persen dengan total volume bangunan 1 unit,” tandasnya.

 

Reporter : Rendy Wahyudi

Redaktur : Garis Nurbogarullah

https://www.instagram.com/p/CERvGdpl0DZ/?igshid=mk26w3frukmk

Pos terkait