LINGKARPENA.ID – Kepolisian Resort Sukabumi Kota terus meningkatkan upaya antisipasi pencegahan dan penyebaran Covid-19. Melalui kegiatan operasi yustisi disiplin penggunaan masker digalakkan di sejumlah titik ruas jalan protokol, di Kota Sukabumi, Sabtu (22/01/2022).
Terdapat dari sejumlah warga pengguna lalulintas pun terjaring dalam operasi oleh petugas. Kebanyakan dari mereka kedapatan tidak memakai masker.
Menurut Kasi Humas Polres Sukabumi Kota IPTU Astuti Setyaningsih mengatakan, kegiatan tersebut sebagai langkah antisipasi pencegahan dan penyebaran covid-19 di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.
“Operasi ini sifatnya himbauan. Khusus bagi masyarakat yang lupa tidak mengunakan masker. Ya, sehingga kita ingatkan untuk terus terapkan prokes saat ada diluar rumah,” kata Asruti, kepada media.
Menurut Astuti, mengingat saat ini virus jenis varian baru Omicron sudah masuk ke kota – kota besar di Indonesia. Hal itu perlu adanya antisipasi sebagai upaya pencegahan yang dilakukan masyarakat melalui taat protokol kesehatan ketat.
“Ya, ini sebagai bentuk upaya antisipasi yang kita lakukan petugas, agar kita terhindar dari paparan virus baru atau virus covid-19,” ucapnya.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar terus mematuhi protokol kesehatan. Dan bagi masyarakat yang belum divaksin untuk segara mendatangi centra vaksin yang telah disediakan Polres Sukabumi Kota.
“Kami minta masyarakat tetap patuhi protokol kesehatan untuk warga Kota Sukabumi ini. Juga bagi warga yang belum vaksin, segara mendatangi tempat-tempat yang tersedia untuk divaksin,” imbuhnya.(***)
Reporter: Fitra Yudi S
Redaktur: Akoy Khoerudin






