Cegah Omicron, Polres Sukabumi Kota Gelar Operasi Yustisi Prokes

LINGKARPENA.ID – Kepolisian Resort Sukabumi Kota terus meningkatkan upaya antisipasi pencegahan dan penyebaran Covid-19. Melalui kegiatan operasi yustisi disiplin penggunaan masker digalakkan di sejumlah titik ruas jalan protokol, di Kota Sukabumi, Sabtu (22/01/2022).

Terdapat dari sejumlah warga pengguna lalulintas pun terjaring dalam operasi oleh petugas. Kebanyakan dari mereka kedapatan tidak memakai masker.

Menurut Kasi Humas Polres Sukabumi Kota IPTU Astuti Setyaningsih mengatakan, kegiatan tersebut sebagai langkah antisipasi pencegahan dan penyebaran covid-19 di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.

Baca juga:  LaNyalla: Ajak Kader PP Bantu Masyarakat Secara Konkret

“Operasi ini sifatnya himbauan. Khusus bagi masyarakat yang lupa tidak mengunakan masker. Ya, sehingga kita ingatkan untuk terus terapkan prokes saat ada diluar rumah,” kata Asruti, kepada media.

Menurut Astuti, mengingat saat ini virus jenis varian baru Omicron sudah masuk ke kota – kota besar di Indonesia. Hal itu perlu adanya antisipasi sebagai upaya pencegahan yang dilakukan masyarakat melalui taat protokol kesehatan ketat.

Baca juga:  Pemkot Sukabumi Berikan Penghargaan Kepada Khafilah Berprestasi MTQ Jabar dan Salurkan Insentif Guru Ngaji

“Ya, ini sebagai bentuk upaya antisipasi yang kita lakukan petugas, agar kita terhindar dari paparan virus baru atau virus covid-19,” ucapnya.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar terus mematuhi protokol kesehatan. Dan bagi masyarakat yang belum divaksin untuk segara mendatangi centra vaksin yang telah disediakan Polres Sukabumi Kota.

“Kami minta masyarakat tetap patuhi protokol kesehatan untuk warga Kota Sukabumi ini. Juga bagi warga yang belum vaksin, segara mendatangi tempat-tempat yang tersedia untuk divaksin,” imbuhnya.(***)

Baca juga:  Aksi Polwan Polsek Warudoyong, Evakuasi ODGJ di Bawa RSUD R Syamsudin Bunut

 

 

 

 

 

Reporter: Fitra Yudi S

Redaktur: Akoy Khoerudin

Pos terkait