LINGKAPENA.ID | Belakangan Publik dibuat heboh dengan pemanggilan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar atau akrab disapa Gus Imin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi sistem proteksi tenaga kerja Indonesia oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada tahun 2012 silam.
Ketua Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Sukabumi Hasbi Raudul Ulum berkomentar,
“Upaya pemberantasan korupsi bukanlah suatu agenda lokal, melainkan agenda internasional di berbagai negara. Keberhasilan penurunan tingkat kejahatan korupsi di suatu negara dapat mempengaruhi reputasi negara tersebut,” katanya kepada lingkarpena.id, Jumat (8/09/23)
Menurutnya, angka korupsi yang kecil di suatu negara akan berdampak pada aktivitas ekonomi negara tersebut, termasuk Indonesia.
“Tidak menutup kemungkinan bahwa investasi penanaman modal dari luar negeri akan mudah sekali masuk sehingga perekonomian akan menjadi baik,” sambungnya.
Pemuda yang akrab di sapa apeng ini juga menambahkan, jangan sampai dalam proses penegakan hukum (yang dalam hal ini kasus korupsi) terkesan tidak profesional atau bahkan ada indikasi di “pesan” oleh kalangan tertentu demi kepentingan politis, sehingga melakukan tindakan yang irasional yang melanggar prinsip hukum.
“Jangan sampai dalam konstalasi dan kontestasi politik 2024 KPK bak lembaga pesanan yang bisa menutup dan membuka kasus tertentu. Sehingga kami sebut ini due process of law yaitu terjadi penegakan hukum yang irasional, sewenang-wenang, dan tanpa kepastian hukum,” tambah Apeng.
Apeng menyebutkan bahwa KPK telah melanggar prinsip hukum yang menurutnya, menjadi dasar dirinya menyebut KPK tidak profesional.
“Kalau posisinya seperti itu maka KPK sudah melanggar prinsip hukum yaitu justice delayed is justice denied artinya, terlambat memberi keadilan, merupakan bentuk lain ketidakadilan,” tegasnya
Terakhir kata apeng, kelembagaannya berpesan dan menegaskan agar KPK lebih fokus terhadap kasus-kasus besar yang sampai saat ini terkesan mandeg, agar segera dituntaskan.
“Kami PC PMII Kota Sukabumi, mendorong KPK untuk menuntuskan kasus-kasus yang lebih besar. Setelah Pak Muhaimin menghadiri panggilan KPK, kami menunggu KPK menuntaskan kasus korupsi BTS, Import garam, ramai-ramai ihawah 349 Triliun, dan kasus lainnya,” pungkasnya.