Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Citamiang Patroli ke THM

Lingkarpena.id, SUKABUMI – Jajaran Polsek Citamiang Polres Sukabumi Kota menjalankan patroli ke tempat hiburan malam. Di antaranya tempat hiburan karaoke keluarga happy puppy di Jalan Otto Iskandar Dinata (Otista), sekitar pukul 22.15 WIB, Sabtu (12/12) malam.

Tidak hanya itu, beberapa lokasi yang biasa dipakai berkerumun pun tidak luput dari pantauan. Hal itu untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 serta mencegah terjadinya potensi kerusuhan.

Baca juga:  Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jabar Beri Pengarahan dan Penguatan di Lapas Warungkiara

Kapolsek Citamiang, Iptu Suwaji mengatakan, sesuai instruksi Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni, jajarannya melaksanakan patroli ke tempat hiburan dan lokasi yang biasa dipakai berkerumun.

Baca juga: Berantas Berandal Motor dan Narkoba, AKBP Sumarni: Atensi Saya!

Baca juga: Meresahkan, Warga Minta Polisi Razia Knalpot Bising di Lio Santa

“Ini merupakan patroli dialogis dan imbauan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat), guna mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 di tengah masyarakat,” ujarnya kepada lingkarpena.id di sela kegiatan patroli.

Baca juga:  Momen Peringatan Hari Pahlawan Nasional 2024 Tingkat Kabupaten Sukabumi

Harapannya, lanjut Suwaji, masyarakat dapat memahami dan mengerti pentingnya menjaga keamanan lingkungan sekitar. Serta mengerti akan pentingnya mencegah dan mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 dengan memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

“Kami mengimbau agar selalu menjaga jarak dan menggunakan masker. Apabila terjadi sesuatu, segera lapor ke kantor polisi terdekat dalam hal ini Polsek Citamiang,” tandasnya.

Baca juga:  Razia Akhir Pekan, Polres Kota Sukabumi Amankan Puluhan Knalpot Brong

Reporter : Faisal Munawar
Redaktur : Alan

Pos terkait