Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Citamiang Patroli ke THM

Lingkarpena.id, SUKABUMI – Jajaran Polsek Citamiang Polres Sukabumi Kota menjalankan patroli ke tempat hiburan malam. Di antaranya tempat hiburan karaoke keluarga happy puppy di Jalan Otto Iskandar Dinata (Otista), sekitar pukul 22.15 WIB, Sabtu (12/12) malam.

Tidak hanya itu, beberapa lokasi yang biasa dipakai berkerumun pun tidak luput dari pantauan. Hal itu untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 serta mencegah terjadinya potensi kerusuhan.

Baca juga:  Pemerintah Subsidi Kuota Internet Pelajar, Begini Cara Mendapatkannya!

Kapolsek Citamiang, Iptu Suwaji mengatakan, sesuai instruksi Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni, jajarannya melaksanakan patroli ke tempat hiburan dan lokasi yang biasa dipakai berkerumun.

Baca juga: Berantas Berandal Motor dan Narkoba, AKBP Sumarni: Atensi Saya!

Baca juga: Meresahkan, Warga Minta Polisi Razia Knalpot Bising di Lio Santa

“Ini merupakan patroli dialogis dan imbauan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat), guna mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 di tengah masyarakat,” ujarnya kepada lingkarpena.id di sela kegiatan patroli.

Baca juga:  Dasep, Pelaku Penyiraman Air Keras Ibu dan Anak di Sukabumi Berhasil Ditangkap Polisi

Harapannya, lanjut Suwaji, masyarakat dapat memahami dan mengerti pentingnya menjaga keamanan lingkungan sekitar. Serta mengerti akan pentingnya mencegah dan mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 dengan memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

“Kami mengimbau agar selalu menjaga jarak dan menggunakan masker. Apabila terjadi sesuatu, segera lapor ke kantor polisi terdekat dalam hal ini Polsek Citamiang,” tandasnya.

Baca juga:  Penemuan Mayat dalam Kios Mie Bakso di Kota Sukabumi Gegerkan Warga Sekitar

Reporter : Faisal Munawar
Redaktur : Alan

Pos terkait