Promosikan Judi Online Slot, Ini Nasib Dua Pemuda di Sukabumi

Dua pemuda terkait promosi judi online saat dihadirkan pada konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota.| istimewa

LINGKARPENA.ID | Satuan Resort Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota, mengungkap dua orang YouTuber berinisial FU alias Z (32) dan S alias C (18) dengan sengaja terlibat promosikan Judi online (Slot) melakukan live streaming di kanal YouTube.

Diketahui modus operandinya itu pelaku FU menyuruh pelaku S untuk melakukan live streaming judi slot di channel YouTube Koko Slot Gacor, dan pelaku FU inilah yang menyediakan alat-alat untuk dipergunakan pelaku S saat live streaming judi slot.

Baca juga:  Jelang Idul Adha Tidak Ada Kenaikan Penjualan Sapi dan Kambing di Pasar Hewan Kota Sukabumi

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Yanto Sudiarto, didampingi Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, Iptu Astuti Setyaningsih mengatakan kedua pelaku itu ditangkap di kawasan Perumahan Cibeureum Permai 1, Jalan Gunung Bromo nomor 32 RT. 04/11 Kelurahan Cibeureum Hilir, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi, pada Sabtu malam 26 Agustus 2023.

“Jadi mereka itu hanya di perintah oleh seseorang. Menurut keterangan keduanya ada yang menyuruh. Tapi orangnya berada di luar negeri. Dan mereka juga belum pernah bertemu dengan orang yang menyuruhnya itu. Mereka berkomunikasi melalui media sosial,” kata Yanto saat Jumpa Pers di hadapan wartawan, Selasa (29/08/2023).

Baca juga:  Pasar Tradisional Lettu Bakri Kota Sukabumi Terbakar Hebat

Dijelaskan Yanto, kedua terduga pelaku tidak ada hubungan saudara atau pacar antara pelaku FU dan S. Keduanya hanya sebatas bekerja. Namun, pelaku S ini mempromosikan judi slot secara live streaming menggunakan topeng, bahkan menggunakan pakaian seksi, sehingga bisa menarik perhatian.

“Nah, perempuan ini sebagai orang yang mempromosikan, dia melakukan live streaming dengan menggunakan topeng, dan juga menggunakan mungkin pakaian-pakaian yang memang dianggap seksi, sehingga bisa menarik orang,” ungkapnya.

Baca juga:  Asda 1 Pekot Sukabumi Tinjau Hasil Pelaksanaan P2RW

Kasat Reskrim juga menegaskan bahwa saat ini kedua pelaku telah dilakukan penahanan dan proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Pos terkait