Lingkarpena.id, SUKABUMI – Unjuk rasa (Unras) mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa) Sukabumi (ABSI), di Gedung DPRD Kota Sukabumi berujung ricuh, Kamis (8/10/2020).
Pantauan Lingkarpena.id, kericuhan berawal saat mahasiswa dengan anggota kepolisian saling dorong di depan gerbang gedung dewan. Tak lama kemudian aksi tersebut tidak terbendung dan pecah, bahkan polisi mengerahkan satu unit mobil watercanon serta menyemburkan air ke massa aksi.
Mahasiswa mulai berhamburan ke berbagai arah dan sebagian tampak diamankan oleh aparat kepolisian. Beberapa yang terluka pun dibawa menggunakan mobil ambulance.
Koordinator lapangan massa aksi unjuk rasa dari masing-masing kelompok berusaha meredam dan meminta massa aksi untuk kembali berkumpul di Lapang Merdeka Kota Sukabumi.
Informasi dihimpun aksi tersebut merupakan aksi lanjutan menolak Rancangan Undang-undang (RUU) yang telah disahkan menjadi Undang-Undang (UU) Cipta Kerja atau Omnibus Law.
Baca juga:
- Tolak RUU Ombibus Law, Ribuan Buruh Berkumpul di Lapang Merdeka
- Tolak UU Omnibus Law, Polisi Jegal Kelompok Berpakaian Serba Hitam
- Gabungan BEM Mahasiswa Sukabumi Ancam Blokade Jalan
- Gabungan BEM Mahasiswa Sukabumi Ancam Blokade Jalan
Reporter : Garis NB
Redaktur : Alan Kencana