Demo Lanjutan UU Omnibus Law di Kota Sukabumi Ricuh

Lingkarpena.id, SUKABUMI – Unjuk rasa (Unras) mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa) Sukabumi (ABSI), di Gedung DPRD Kota Sukabumi berujung ricuh, Kamis (8/10/2020).

Pantauan Lingkarpena.id, kericuhan berawal saat mahasiswa dengan anggota kepolisian saling dorong di depan gerbang gedung dewan. Tak lama kemudian aksi tersebut tidak terbendung dan pecah, bahkan polisi mengerahkan satu unit mobil watercanon serta menyemburkan air ke massa aksi.

Baca juga:  Bacewo Politik Episode 1

Mahasiswa mulai berhamburan ke berbagai arah dan sebagian tampak diamankan oleh aparat kepolisian. Beberapa yang terluka pun dibawa menggunakan mobil ambulance.

Koordinator lapangan massa aksi unjuk rasa dari masing-masing kelompok berusaha meredam dan meminta massa aksi untuk kembali berkumpul di Lapang Merdeka Kota Sukabumi.

Informasi dihimpun aksi tersebut merupakan aksi lanjutan menolak Rancangan Undang-undang (RUU) yang telah disahkan menjadi Undang-Undang (UU) Cipta Kerja atau Omnibus Law.

Baca juga:  Rumah di Nanggeleng Kota Sukabumi Kebakaran, Damkar Apresiasi Warga

Baca juga: 

Reporter : Garis NB
Redaktur : Alan Kencana

Pos terkait