Lingkarpena.id, SUKABUMI – Seorang jurnalis diintimidasi saat melakukan peliputan aksi unjuk rasa (Unras) penolakan UU Omnibus Law, di Jalan Ir H Juanda Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi. Handphone milik jurnalis media online Tribun Jabar tersebut dirampas dan gambar hasil liputannya dipaksa untuk dihapus.
Jurnalis Tribun Jabar, Fauzi Noviandi menjelaskan, perampasan handphone miliknya itu dilakukan oleh dua orang oknum tidak dikenal setelah merekam kondisi unras mahasiswa yang mulai memanas dan terjadi ricuh.
“Berawal saat polisi dan mahasiswa saling dorong. Bentrokan pun mulai pecah ketika mahasiswa ada yang menyalakan flare (suar) dan berusaha menerobos gedung DPRD Kota Sukabumi,” kata Fauzi, Kamis (8/10/2020).
Baca juga: Demo Lanjutan UU Omnibus Law di Kota Sukabumi Ricuh
Lanjut dia, dalam kericuhan itu mahasiswa pun berlarian ke segala arah dan sebagian terjatuh serta diamankan oleh pihak aparat kepolisian.
“Selesai merekam peristiwa itu datang dua orang oknum berpakaian preman tidak dikenal mengintimidasi serta meminta menyerahkan HP saya. Termasuk meminta menghapus semua rekaman hasil liputan. Tiba-tiba hp diambil lalu menghapus semua file,” jelasnya.
Padahal Fauzi mengaku sempat meminta untuk tidak menghapus semua dokumen hasil liputan itu dan mengaku dari media. Apalagi dilengkapi dengan ID Card. Namun dua orang diduga aparat itu menghapus semuanya file gambar dan video lalu mengembalikan handphonenya.
“Petugas ataupun bukan saya akan melaporkan tindakan yang melanggar Undang-Undang Pers ke Polres Sukabumi Kota bersama organisasi wartawan di Sukabumi,” tandasnya.
Reporter : Garis NB
Redaktur : Alan Kencana