LINGKARPENA.ID | Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sukabumi menggelar tes urine bagi seluruh petugas Lapas. Kegiatan dilaksanakan berkat kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi, Jum’at (08/07/2022) kemarin.
Tes urine dilaksanakan di Aula milik Lapas Kelas IIB Sukabumi mulai pukul 13.00 wib yang diawali dengan sambutan pembuka oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan atau KPLP Lapas Sukabumi, mewakili Sukabumi oleh Rapril Rhamadonna.
Kemudian dilanjutkan pula dengan sambutan dari perwakilan BNNK Sukabumi, Reni Marliani sebagai Sub Koordinator Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat dari BNNK Sukabumi.
“Terimakasih atas kesediaan dan kerjasama baik BNNK Sukabumi dengan Lapas Sukabumi dalam pelaksanaan tes urine bagi seluruh pegawai Lapas Sukabumi ini,” ucap Rapril dalam sambutan pembukanya.
Pada pelaksanaan tes urine ini, sebanyak 73 pegawai Lapas Kelas IIB Sukabumi mengikuti dengan dengan tertib dan tetap menerapkan protokol kesehatan covid-19.
Pada kesempatan ini, Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Christo Nixon Toar menyampaikan harapan agar Lapas Sukabumi bersih dari penyalahgunaan Narkoba dan obat-obatan terlarang.
“Kegiatan tes urine bagi petugas Lapas Sukabumi ini, merupakan sinergi antara Lapas Sukabumi dengan BNNK Sukabumi sebagai deteksi dini. Ini sebagai upaya pencegahan dari penyalahgunaan Narkoba dan obat-obatan terlarang di lingkungan Lapas Sukabumi,” ujar Christo.
Christo menambahkan, pelaksanaan tes urine ini merupakan implementasi dari dari tiga kunci pemasyarakatan. Ketiga kunci yakni Deteksi Dini, Berantas Narkoba dan Sinergitas Aparat Penegak Hukum.
“Saya harapkan kegiatan ini salah satunya untuk mencegah adanya penggunaan dan peredaran gelap Narkoba di dalam Lapas. Dari hasil tes urine didapatkan hasil sebanyak 73 petugas Lapas Kelas IIB Sukabumi dinyatakan negatif atau bersih dari Narkoba dan sejenisnya,” pungkasnya.**