Polisi Himbau Warga Tidak Mudik Tidak Piknik di Lebaran 2021

Lingkarpena.id, Sukabumi – Sejumlah anggota Sat Lantas Polres Sukabumi Kota pasang spanduk imbauan larangan mudik di beberapa lokasi di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota, salah satunya di Pos Lantas Ciraden Cisaat Kabupaten Sukabumi, Jum’at (16/04/2021) pagi.

Aksi para Polantas tersebut dilakukan untuk mewujudkan salah satu target operasi keselamatan Lodaya 2021 terkait larangan mudik bagi masyarakat di tengah Pandemi Covid-19.

Baca juga:  Serba Serbi Hari Pertama PPKM Darurat di Kota Sukabumi, Penutupan Jalan A Yani Hingga Patroli Malam

Baca juga:  995 Buah Knalpot Bising Dimusnahkan Polres Sukabumi Kota

Dihubungi terpisah, Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota AKP Sujana Awin Umar menyebutkan bahwa pemasangan spanduk imbauan menjadi salah satu kegiatan preemtif Kepolisian untuk mengajak warga tidak mudik.

“Pemasangan spanduk ini memang salah satu kegiatan preemtif yang terus kami lakukan untuk mengimbau masyarakat tidak mudik menjelang lebaran nanti,” ujar Sujana melalui aplikasi pesan singkat.

Baca juga:  Jelang HKG Bhayangkari Ke 69, Ketum Bhayangkari Salurkan 483 Paket Sembako, Ini Kata KOMPOL Budi

Baca juga:  Kreatif! Polisi Panen Tanaman Hydroponik dari Lahan Kosong

“Tidak hanya melalui spanduk, kami juga menyebarkan ratusan poster imbauan dan beberapa konten meme imbauan melalui media sosial dan media online,” tambahnya.

 

 

Redaktur:  Dharmawan Hadi

Pos terkait