Di Pilkades Serentak Nanti, Bupati: Kenalkan Aplikasi “SIJARO PEKA” untuk Pelaporan 

LINGKARPENA.ID – Bupati Sukabumi H Marwan Hamami menyampaikan laporan terkait dinamika pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Sukabumi. Kali ini bisa menggunakan aplikasi SIJARO PEKA. Hal tersebut dikatakan Bupati saat membuka Pelatihan Teknis Pemilihan Kepala Desa Serentak siklus II Gelombang I tahun 2022 di Aula GOR Kadudampit, Senin (31/01/2022).

“SIJARO PEKA atau (Sistem Informasi Jaringan Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilihan Kepala Desa) adalah salah satu aplikasi layanan yang digunakan dalam Pilkades serentak tahun 2022 nanti. Ini bertujuan untuk memudahkan pelaporan mengenai hasil Pilkades dan dirancang untuk memberikan solusi untuk meminimalisir persoalan hasil pemilihan,” jelas Bupati.

Baca juga:  Pemdes Cijangkar Bagikan BLT DD Door To Door Dikawal Babinmas dan Babinsa

Bupati berharap semua peserta dapat memperoleh pembekalan sesuai peran dan tanggung jawabnya dalam menyukseskan Pilkades serentak nanti. Baik itu sebelum pemilihan maupun pasca pemilihan, tentunya dengan memperhatikan prinsip-prinsip pemilihan yang demokratis.

“Saya ingin semua peserta memahami mekanisme Pilkades serentak ini. Dan berikut payung hukumnya Permendagri Nomor 72 Tahun 2020 tentang perubahan kedua atas Permendagri nomor 112 Tahun 2014 tentang pemilihan kepala desa. Selain itu tentang Surat Edaran Mendagri nomor 270/5645/SJ tanggal 8 Oktober 2021 tentang Pemilihan Kepala Desa dan Peraturan Bupati Nomor 143 tahun 2021 tentang Pedoman Teknis Pemilihan Kepala Desa Serentak dan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu,” tambahnya.

Baca juga:  Launching Graha Layanan Publik, Bupati: Dorong Layanan Kreatif Cepat dan Berkualitas 

Lanjut Bupati, para Kepala desa yang terpilih nanti, adalah kepala desa terbaik pilihan nurani masyarakat dan mampu melaksanakan program program pembangunan di semua sektor.

Sebelumnya, Kepala DPMD Gungun menyampaikan, pelatihan pemilihan kepala desa serentak siklus II gelombang I tersebut diikuti Camat, Sekretaris Kecamatan dan kasie binwas desa serta unsur pemerintah desa yang akan melaksanakan pilkades serentak.

Baca juga:  Munggahan, Harga Bahan Pangan di Pasar Palabuhanratu Stabil

“Tujuan pelatihan ini untuk memberikan pemahaman secara teknis kepada peserta pelatihan baik unsur kecamatan maupun unsur lainnya. Nantinya dalam menjalankan tugas pada pemilihan kepala desa secara serentak tahun 2022. Diharapkan mampu memberikan penjelasan secara detail mengenai aturan dan dasar hukum yang digunakan nanti,” terangnya.

Hadir dalam pelatihan ini sebanyak 70 orang perwakilan BPD, 770 orang panitia pemilihan, 350 orang panita pengawas pada 70 desa yang menyelenggarakan pilkades dan 36 orang dari unsur Kecamatan.(***)

 

 

 

 

Reporter: Rizwan

Redaktur: Akoy Khoerudin

Pos terkait