ADD dan DD Cair, Kades Cijangkar Beberkan Peruntukannya!

Lingkarpena.id, SUKABUMI – Kepala Desa Cijangkar, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, Heri Suherlan mengatakan, insentif untuk Desa Cijangkar yang bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) cair.

“Pembagiannya sendiri serentak, karena bertepatan dengan momentum Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah). Hal ini untuk menghindari kerumunan demi menjaga protokol kesehatan Covid-19,” ujar Heri kepada Lingkarpena.id, Kamis (10/12/2020).

Baca juga:  Pemdes Sukamaju Pertanyakan Kelanjutan Banprov Penanganan Covid-19

Lanjut Heri, dana desa dialokasikan untuk bidang pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, insentif guru ngaji, pemberdayaan bidang penanggulangan bencana darurat, dan operasional kantor.

Baca juga: Pemdes Bojonggaling Fokuskan Dana Desa Rp445,3 Juta untuk Covid-19

Baca juga: Cara Pemdes Gandasoli Manfaatkan Dana Desa Rp369,7 Juta

“Sedangkan ADD dialokasikan untuk bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, penghasilan tetap (Siltap) kepala desa, BPD (Badan Permusyawaratan Desa), perangkat desa, insentif RT, RW, dan Linmas (Pelindung Masyarakat),” jelasnya.

Baca juga:  Petugas Gabungan Tutup Tambang Emas Ilegal di Sukabumi

Besaran anggaran DD dan ADD tahap kedua yang dikucurkan ke desa ini, tambah dia, yaitu ADD Rp61.452.480, dan DD Rp386.871.600.

“Semoga tahun depan semua anggaran bisa normal kembali dan sesuai dengan yang direncanakan dan tertuang di Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2021,” tandasnya.

Reporter : Aris Wanto
Redaktur : Garis Nurbogarullah

Baca juga:  Long Weekend, Ribuan Wisatawan Padati Pantai Selatan Sukabumi

Pos terkait