LINGKARPENA.ID | Polisi akan melakukan pengusutan terkait aksi perundungan bocah Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kabupaten Sukabumi, hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Insiden tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Sukaraja. Peristiwa perundungan dialami sang bocah bermula pada Senin (15/5/2023) lalu. Korban akhirnya meninggal dunia pada Sabtu 20 Mei 2023 kemarin.
Pihak Kepolisian melalui Polsek Sukaraja Polres Sukabumi Kota bakal melakukan pengusutan atas kasus terebut. Meskipun pihak keluarga enggan memperanjang kasus ini. Namun, Polisi berinisiatif agar kasus ini tidak terulang dan tidak lagi jatuh korban.
“Iya, kami akan menindaklanjuti informasi ini kesekolah dan bakal mengumpulkan keterangan-keterangan dari pihak terkait maupun yang terlibat,” kata Kapolsek Sukaraja Kompol Dedi S kepada wartawan, Minggu (21/05/2023).
Lanjut dia, adapun dugaan-dugaan itu hanya baru sebatas informasi. Sebab dari pihak keluarga korban pun belum melaporkan secara resmi kasus ini kepada aparat Kepolisian Polsek Sukaraja Polres Sukabumi Kota.
Namun, menurut Kapolsek pihaknya mendapatkan informasi dan langsung datang kelokasi tempat pemakaman umum (TPU) sekaligus memastikan informasi tersebut.
“Dari pihak keluarga korban sih, tidak menuntut apa pun. Dan kejadian keluarga anggap merupakan takdir dari Allah SWT. Pihak keluarga juga menolak untuk dilakukan Otopsi terhadap korban,” ungkapnya.
Terkait dengan kronologi dari kejadian ini sambung dia, Aparat Kepolisian Sektor Sukaraja masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi keterangan atas tewasnya bocah SD kelas II itu.
“Adanya informasi liar oal korban mengalami pengeroyokan hingga meninggal dunia, Polisi bakal memastikan dan akan menindaklanjuti agar informasinya lebih akurat,” pungkasnya.