LINGKARPENA.ID | Satu unit bangunan rumah toko (ruko) di Kampung Cinaron RT 015/RW 004, Desa Buniwangi, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, terbakar pada Sabtu (29/8/2026) siang.
Kebakaran terjadi sekitar pukul 13.23 WIB. Bangunan berukuran sekitar 5 x 22 meter tersebut diketahui milik Trisno (43), seorang wiraswasta.
Danpos Damkar Surade, Widi Sukardi, mengatakan api pertama kali diketahui warga setelah terlihat kepulan asap dan kobaran api dari bagian belakang bangunan.
“Informasi yang kami terima, api muncul dari bagian belakang bangunan. Warga sempat melakukan upaya pemadaman menggunakan peralatan seadanya sebelum petugas tiba,” ujar Widi.
Petugas Pemadam Kebakaran Posko Kecamatan Surade kemudian dikerahkan ke lokasi untuk melakukan pemadaman. Proses penanganan turut dibantu oleh warga sekitar.
Setelah berjibaku dengan kobaran api, petugas akhirnya berhasil memadamkan titik api sekitar pukul 14.40 WIB. Namun, kondisi bangunan mengalami kerusakan cukup berat akibat peristiwa tersebut.
“Setelah dilakukan pemadaman dan pendinginan, api berhasil kami kuasai. Kami juga memastikan tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian ini,” jelasnya.
Berdasarkan keterangan sementara dari saksi dan hasil penanganan di lokasi, kebakaran diduga dipicu api dari aktivitas pembakaran sampah rumah tangga yang kemudian merambat hingga membakar bangunan.
Meski demikian, penyebab pasti kebakaran masih berdasarkan dugaan awal dan perlu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian tersebut. Sementara kerugian materi diperkirakan mencapai sekitar Rp100 juta.
Pasca-kebakaran, pemilik ruko untuk sementara tinggal atau mengungsi di rumah kerabat terdekat.
Widi mengimbau masyarakat agar tidak meninggalkan api, khususnya saat membakar sampah. Menurutnya, aktivitas pembakaran sampah harus dilakukan di lokasi yang aman dan jauh dari bangunan maupun material yang mudah terbakar.
“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati ketika melakukan pembakaran sampah. Pastikan api benar-benar padam sebelum ditinggalkan agar tidak merambat dan menimbulkan kebakaran,” pungkasnya.






