LINGKARPENA.ID | Kepolisian Sektor (Polsek) Cikembar, Polres Sukabumi, tengah menyelidiki kebakaran hebat yang melanda area pembuangan limbah kayu veneer di Kampung Pondok Bitung, RW 07, Desa Kertaraharja, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.
Penyelidikan dilakukan untuk mengungkap penyebab pasti kebakaran sekaligus memastikan ada atau tidaknya unsur kelalaian maupun kesengajaan dalam peristiwa tersebut.
Kapolsek Cikembar, IPTU Yadi Suryadi, mengatakan petugas masih melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) di lokasi kejadian. Sejumlah saksi juga dimintai keterangan guna mengungkap rangkaian awal munculnya api.
“Kami sedang menyelidiki dan mengumpulkan bahan keterangan di lapangan untuk menentukan pihak yang bertanggung jawab. Semua pihak terkait akan diperiksa,” ujar Yadi, Jumat (28/8/2026).
Menurutnya, penyelidikan tidak hanya diarahkan kepada warga yang berada di sekitar lokasi. Polisi juga akan mendalami keberadaan pemilik lahan, pihak perusahaan yang berkaitan dengan pengelolaan limbah, pemerintah desa, hingga Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi.
Keterangan dari DLH nantinya akan dikaitkan dengan aspek perizinan serta tata kelola pembuangan dan pengelolaan limbah di kawasan tersebut.
“Termasuk kami akan meminta keterangan dari DLH terkait perizinan pengelolaan limbah di lokasi tersebut,” tegasnya.
Kebakaran diketahui mulai terjadi pada Kamis (27/8/2026) sekitar siang hari. Api kemudian membakar tumpukan limbah veneer dan material mudah terbakar lainnya hingga masih menyala dan mengeluarkan asap pada Jumat sore.
Kepala Bidang Penyelamatan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Sukabumi, Hendra Setiawan, menyebut aktivitas pembakaran di sekitar lokasi diduga menjadi pemicu awal kobaran api.
“Sebelum Dzuhur ada aktivitas pembakaran. Kemudian angin cukup kencang sehingga api merembet ke tumpukan limbah tripleks dan akhirnya membesar,” ungkap Hendra.
Kondisi tumpukan limbah yang telah mengering selama bertahun-tahun membuat proses pemadaman tidak mudah. Api bahkan merambat ke kawasan yang ditumbuhi bambu dan ilalang.
Luas area yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai sekitar satu hektare. Petugas juga harus melakukan penanganan berulang untuk memastikan bara api di bagian dalam tumpukan limbah tidak kembali memicu kobaran.
Sebanyak sembilan unit armada pemadam kebakaran gabungan diterjunkan untuk menangani kebakaran tersebut. Armada berasal dari sejumlah pos dan unsur terkait, di antaranya Pos Damkar Cikembar, Cibadak, Cisaat, Yonif 310, SCG, serta GSI.
Petugas kemudian disiagakan di lokasi untuk mengantisipasi kemungkinan api meluas, terutama karena permukiman warga berada tidak jauh dari titik kebakaran.
“Kami tetap menyiagakan petugas di tempat kejadian kebakaran untuk mengantisipasi api merambat ke permukiman warga yang jaraknya sekitar 300 meter,” kata Hendra.
Di tengah kondisi cuaca kering dan meningkatnya potensi kebakaran lahan, polisi mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap aktivitas yang dapat memicu api.
Yadi mengimbau warga tidak melakukan pembakaran sampah sembarangan, terlebih di kawasan yang terdapat material kering dan mudah terbakar.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membakar sampah sembarangan dan tidak membuang puntung rokok di area yang rawan terbakar,” tandasnya.






