LINGKARENA.ID | Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, berikan jawaban terkait keluhan masyarakat di Kampung Cilangkap, RT 03/06, Desa Cikembar, Kecamatan Cikembar, masalah aktivitas perusahaan PT Mersi Farma yang diduga membuang limbah sembarangan.
“Akan saya tindak lanjuti hal itu. Kalau membuang limbah sembarangan, jelas melanggar undang-undang, itu ada sanksi baik itu sanksi norma maupun sanksi normatif,” kata Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum kepada Lingkarpena.id usai berdialog bersama masyarakat dan meninjau lokasi jalan rusak di Jalan Pelabuhan II, tepatnya di Kampung Cilangkap, Desa Cikembar, Kecamatan Cikembar pada Kamis (05/01/2023).
Dijelaskan Orang Nomer Dua di Jawa Barat ini menyebut bahwa baru-baru ini pemerintah Provinsi Jawa barat, telah menutup salah satu perusahaan di daerah Karawang yang membuang limbah sembarangan.
“Iya, kemarin perusahaan yang buang limbah sembarangan di daerah Karawang kita tutup, karena itu aturannya jelas. Kita bisa berani karena ada aturan untuk menutup perusahaan itu,” bebernya.
Apabila terbukti sambung dia, perusahaan yang bergerak dalam bidang farmasi produksi obat generik itu, melakukan kesalahan atau membuang limbah sembarangan. Maka, ia mengancam akan melakukan peninjauan ke lokasi perusahaan yang diprotes warga tersebut.
“Kalau ini mercy membuang limbah sembarangan nanti akan kita yakinkan, tetapi sebelum kami datang ke sini nanti ada pengawasan dulu atau ada Intel dulu bener gak perusahaan itu, melakukan pelanggaran dan di video dulu. Karena waktu kemarin itu, perusahaan di Karawang mereka bilang saya tidak buang limbah sembarangan pak, tetapi ketika kami memberikan bukti video mereka tidak bisa mengelak hingga akhirnya perusahaan itu, ditutup,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua RT 02 Kampung Cilangkap, Desa Cikembar, Kecamatan Cikembar, Sarja kepada Radar Sukabumi mengatakan, pembuangan limbah dari perusahaan PT Mersi Farmasi ini, sudah terjadi puluhan tahun dan sampai saat ini belum ada solusinya.
“Kemarin juga waktu kejadian ada buang limbah di belakang, memang benar. Tapi belum ada solusinya gimana pemecahannya gitu,” cetusnya.
Ia bersama warga lainnya berharap kepada pemerintah agar dapat memberikan solusi supaya perusahaan tersebut tidak membuang limbah sembarangan. Selain itu, warga yang rumahnya berdekatan dengan lokasi pabrik itu, juga meminta kepada pihak perusahaan agar dapat memperhatikannya. Diantaranya, selain memperhatikan lingkungan juga terkait penyerapan tenaga kerja yang harus diprioritaskan dari warga terdampak.
“Limbahnya berupa cairan kotor. Limbah itu ditampung dulu di sana atau di dalam pabrik. Kayanya kalau waktu hujan dialirkan ke selokan, jadi dibuang gitu. Justru yang limbah itu, ada yang dibuang ke depan jalan. Warna hijau, ini sudah lama. Sekarang belum ada solusinya,” tandasnya.
Sementara itu Ketua RW 06, Kampung Cilangkap, Desa Cikembar, Kecamatan Cikembar, Halim menambahkan, warga selain memprotes soal pembuangan limbah dan perekrutan tenaga kerja, juga mempersoalkan suara kebisingan yang berasal dari lokasi pabrik PT Mersi.
“Iya, jarak pabrik dengan lokasi pemukiman penduduk itu, sangat dekat. Jaraknya ada sekitar 2 sampai 3 meter. Kalau malam, suaranya pasti bising dan gemuruh dari mesin pabrik PT Mersi,” ucapnya.
Terkait masalah pekerjaan, sambung Halim, warga setempat mengaku kesulitan untuk mendapatkan pekerjaan dari PT Mersi. Sementara, warga luar atau warga yang lokasinya jauh dengan tempat perusahaan banyak yang bekerja di perusahaan tersebut.
“Kalau warga disini daftar, hanya sampai interview pertama saja. Kedua masalah limbah, tdak ada ujungnya. Sudah berulang kali laporan ke dinas dan pemerintah Kecamatan Cikembar disertai bukti-bukti foto dan video, namun sampai sekarang tidak ada solusi dan tidak ada tindak lanjutnya,” keluhnya.
Bukan hanya itu, limbah yang berasal dari PT Mersi Farma tersebut juga, telah dibuang oleh perusahaan tanpa diketahui oleh warga sekitar.
“Pembuangannya memang tidak pernah ketahuan oleh kita, bahkan ini limbah dapur yang dibuang ke drainase jalan raya. Ini tanah warga yang sebelumnya pernah ada air sumur juga tidak dipergunakan untuk air minum gara-gara limbah perusahaan itu,” bebernya.
Sementara itu, ketika reporter Lingkarpena.id hendak melakukan konfirmasi terkait persoalan tersebut, pihak perusahaan dari PT Mersi Farma Cikembar, belum bisa memberikan keterangan secara resmi.
“Mohon maaf, belum bisa ngasih statmen, kita harus koordinasi dulu sama pihak manajeman, karena ada aturan yang harus di ditempuh,” singkat salah seorang security yang tengah berjaga di pintu pos penjagaan PT Mersii Farma Cikembar. ” pungkasnya.