LINGKARPENA.ID | Kinerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi kembali menuai apresiasi di tingkat provinsi. Dalam Rapat Koordinasi Disdukcapil Jawa Barat yang digelar di Ballroom Mall Pelayanan Publik Kota Cimahi, Kamis (23/4/2026), instansi tersebut berhasil meraih dua penghargaan sekaligus.
Penghargaan pertama berupa Sertifikat SNI ISO/IEC 27001:2022 yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri melalui PT TSI Sertifikasi Internasional. Sertifikat ini menandakan bahwa Disdukcapil Kabupaten Sukabumi telah memenuhi standar sistem manajemen keamanan informasi, khususnya dalam perlindungan data kependudukan.
Selain itu, Disdukcapil juga menerima Piagam Abdi Nagri Nganjang ka Warga 2025. Penghargaan ini diberikan atas peran aktif dalam mendukung program Gubernur Jawa Barat yang digelar pada 2 Agustus 2025 di Lapangbola Patuguran, Palabuhanratu.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, Amir Hamzah, menyebut capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran.
“Ini bukti komitmen kami dalam meningkatkan kualitas layanan,” ujarnya singkat.
Ia menegaskan, penghargaan ini akan menjadi dorongan untuk terus memperkuat inovasi, terutama dalam aspek keamanan sistem informasi dan perluasan akses layanan kepada masyarakat.
Menurutnya, keberhasilan tersebut juga tidak lepas dari dukungan pemerintah daerah serta kesadaran masyarakat dalam memanfaatkan layanan administrasi kependudukan secara tertib dan aman. (adv).






