LINGKARPENA.ID | Rumah milik Kusnandi warga Kampung Nyalindung RT 03/03 Desa Munjul, Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi terbakar pada Minggu 31 Juli 2022. Kebakaran disebabkan oleh arus pendek listrik yang bersumber dari Charger Handphone yang meledak.
Peristiwa diketahui pada pukul 18.30 wib menjelang maghrib. Api awal diketahui oleh salah satu warga yang merupakan tetangga rumah Kusnandi. Kemudian secara beramai-ramai warga memadamkan api.
“Kebekaran disebabkan adanya sebuag alat elektronik Charger Hp yang diduga meledak. Kemudian api merembet melalui sambungan listrik lalu membakar rumah Pak Kusnandi,” ujar P2BK Ciambar, Dedi dalam laporannya.
Menurut petugas penanggulangan bencana kecamatan ini, api dapat dipadamkan setelah selang 1 jam oleh warga dengan menggunakan alat cuci motor (mesin stim).
“Tidak ada korban jiwa maupun luka atas insiden kebakaran ini. Pemilik beserta 5 jiwa selamat. Namun sebagian harta benda raib ikut terbakar,” terang Dedi.
Akibat kebakaran tersebut, pemilik kehilangan tempat tinggal dan terpaksa harus mengungsi. Saat ini keluarga korban kebakaran tingga sementara di rumah saudara terdekatnya.
“Korban kebakaran alami kerugian materi berdasarkan tafsiran mencapai Rp25.000.000.- (Dua puluh lima juta rupiah,” terang petugas BPBD Kecamatan Ciambar.
Kebakaaran menghanguskan dua kamar dan alat furnitur milik korban. Petugas dari TNI, POLRI, Satpol PP relawan bencana beserta pemerintah desa setempat turut melakukan asesmen ke lokasi kejadian.*