Dishub Ungkap Alasan Setahun BRT Sukabumi Tak Beroperasi

Lingkarpena.id, SUKABUMI – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi, Abdul Rachman membeberkan alasan Bus Rapis Transit (BRT) dan bus wisata Ajak baru resmi dioperasikan tahun ini. Ia menyebut, pergantian plat merah menjadi plat kuning menjadi salah satu faktornya.

“Lima BST ini kami terima awal tahun Januari 2019 dan masih berplat merah. Sedangkan kendaraan untuk angkutan umum itu, sesuai dengan ketentuan UU harus berplat kuning, sehingga kami proses dulu sampai selesai, dan ini memakan waktu 8 bulan,” ujarnya kepada awak media usai meresmikan pengoperasian BST dan bus wisata Ajak Kami di Terminal Tipe C Jalan Lingkar Selatan.

Sekitar Oktober 2019 selesai berubah menjadi plat kuning, kata Abdul Rachman, waktu itu sempat menjalin kerja sama dengan pengelola Damri. Tetapi kesulitan dan tidak bisa mengelola langsung karena harus ada dana pendamping, sedangkan dana ini belum ada.

Baca juga:  DPU Gandeng Kejaksaan Negeri Sukabumi Gelar Bimtek Wawasan Hukum dan UUJK

“Di tahun 2020 dana itu sudah diusulkan di anggaran murni, tetapi tertunda karena direcofusing untuk penanggulangan Covid-19. Akhirnya di anggaran perubahan muncul untuk biaya operasional Rp150 juta,” terangnya.

Baca juga: Gratis Tiga Bulan, BRT dan Bus Wisata Dilaunching Besok

Untuk pengelolaannya sendiri, sambung dia, pihaknya akan mencari rekanan untuk mengelola BRT dan bus wisata Ajak Kami. Hal itu sesuai dengan UU Nomor 22 tentang lalu lintas pengelolaan bus angkutan umum harus oleh empat institusi.

Lanjut Abdul Rachman, empat institusi tersebut yaitu Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Perseroan Terbatas (PT) dan koperasi yang memiliki badan hukum.

Baca juga:  Inilah Penyusunan Rencana Induk Penanggulangan Bencana BPBD Kota Sukabumi

“Jadi ke depannya, setelah tiga bulan digratiskan, pengelolaannya akan mencari dari empat institusi tersebut. Kami juga akan membuat prosedur lelangnya, termasuk tarif, karena ada hitungan tersendiri,” jelasnya.

Warga yang hendak mencoba bus gratis selama tiga bulan ini dipersilahkan datang langsung ke terminal tipe C Jalan Jalur Lingkar Selatan Kecamatan Baros, Kota Sukabumi. Jam operasionalnya, tiga kali dalam sehari, mulai pagi pukul 08.00 WIB sampai 13.00 WIB, dan sekitar pukul 16.00 WIB.

“Penetapan rute sedang kita ajukan ke provinsi, karena memang pelayanannya kota dan kabupaten atau trans Sukabumi. Intinya dalam masa uji coba ini kita evaluasi terus kemudian diusulkan rutenya agar ditetapkan. Sementara ini rute sepanjang Jalan Lingkar Selatan – Cibolang SMAN 5,” imbuhnya.

Baca juga:  Jumat Berkah, Satlantas Polres Sukabumi Kota Bagikan Nasi Bungkus Gratis

Sementara itu, Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi berharap, dengan dioperasikannya BST dan bus wisata Ajak Kami dapat memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. Apalagi di tengah kebutuhan sarana transportasi publik, khususnya di jalur yang memang belum terlayani transportasi publik.

“Sehingga baik kampus maupun sekolah yang terlewati bus ini, bisa lebih mendukung para mahasiswa dan pelajar. Soal tarif nanti disesuaikan dan tidak memberatkan masyarakat. Intinya ini adalah pelayanan jadi bukan nilai potensialnya,” singkat Fahmi.

Baca juga: Dampak Covid-19, Pedagang Di Terminal KH A Sanusi Menjerit

Baca juga: PSBB Lagi, Penumpang Terminal KH A Sanusi Ke Jakarta Turun Drastis

Reporter : Garis NB
Redaktur : Alan Kencana

Pos terkait