KPU Sebut Pengundian Nomor Urut Dilakukan Secara Transparan

Lingkarpena.id, SUKABUMI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi mengklaim, pengundian nomor urut peserta Pilkada 2020 sudah berjalan secara transparan. Ketiga pasangan calon (Paslon) sudah mengantongi nomor urut sesuai hasil undi terbuka.

Hasilnya pun sudah diumumkan, yaitu nomor urut satu paslon Adjo Sarjono – Iman Adinugraha, nomor urut dua paslon Marwan Hamami – Iyos Somantri, dan nomor urut tiga Paslon Abu Bakar Sidik – Sirojudin.

“Berjalan secara transparan, yang melakukan pengundian, semua dilakukan oleh Bawaslu, kami hanya menyaksikan pelaksanaannya saja,” ujar Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Fery Gustaman seusai pengundian nomor urut paslon di GISBH, Kamis (24/9/2020).

Baca juga:  Ngeri! Abrasi Sungai Cimandiri Sukabumi Ancam Pemukiman Warga

Baca juga: Sah, Ini Nomor Urut Tiga Paslon Pilkada Kabupaten Sukabumi

Baca juga: Pengundian Nomor Urut, Ratusan Aparat Gabungan Disiagakan

Menurutnya, pelaksanaan pengundian pun berjalan baik. Ketiga paslon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi mentaati peraturan, dan menjalankan kesepakan yang telah disepakati bersama sebelumnya. Terutama mengenai penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan tahapan Pilkada 2020.

Sesuai PKPU nomor 13 tahun 2020, kata Fery, tahapan pelaksanaan pengundian nomor urut paslon ini ada batasan. Di antaranya dijelaskan pengundian nomor urut hanya dapat dihadiri oleh paslon bersangkutan serta satu orang LO.

Baca juga:  Daftar ke KPU Kabupaten Sukabumi, Marwan - Iyos Kendarai VW Safari

“Karena peraturan tersebut, menyepakati tidak ada pengerahan masa,” jelasnya.

Baca juga: AMAN Peroleh Nomor Urut 1, Adjo: Juara dan Unggul

Baca juga: Dapat Nomor Urut 2, Marwan-Iyos Sebut Nomor Keberuntungan

Baca juga: Tekad Abu Bakar-Sirojudin Jadikan Kabupaten Sukabumi Harmoni

Fery berharap, tahapan selanjutnya pun bisa berjalan dengan baik. Semua bisa menjalankan protokol kesehatan di tengah masa pandemi Covid-19. Tetap memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan tidak mengerahkan massa berlebihan yang menimbulkan kerumunan.

Baca juga:  Pengundian Nomor Urut, Ratusan Aparat Gabungan Disiagakan

“Mudah-mudahan tahapan kampanye pun bisa berjalan baik, walaupun kami masih menunggu peraturan terkait kampanyenya. Tetapi berdasarkan PKPU nomor 13 tahun 2020 pun sebenarnya sudah jelas aturannya,” pungkas dia.

Reporter : Wafik Hidayat
Redaktur : Alan Kencana

Pos terkait