Diterima Sekda, Gubernur Jabar: Serahkan Penghargaan untuk 4 Desa di Kabupaten Sukabumi

Sekda Ade Suryaman saat mewakili penerimaan penghargaan dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil untuk 4 desa di Kabupaten Sukabumi.| istimewa

LINGKARPENA.ID | Prestasi membanggakan diraih 4 desa di Kabupaten Sukabumi dalam acara peresmian desa/ kelurahan sadar hukum dan penyerahan penghargaan JDIH (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum) tingkat provinsi Jawa Barat tahun 2023.

Dalam acara tersebut, tiga desa di kabupaten Sukabumi mendapatkan penghargaan Anu Bhawa Sasana Desa/ kelurahan yakni desa Semplak kecamatan Sukalarang, Desa Sukamekar Kecamatan sukaraja, dan Desa Sangrawayang Kecamatan Simpenan.

Baca juga:  Sekda Terima Tim ESDM Ri, Bahas Pemanfaatan Panas Bumi untuk Energi Listrik

Sementara desa Cikurutug Kecamatan Cireunghas mendapat penghargaan Paralegal Justice Award yang diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Jawa Barat M. Ridwan Kamil kepada sekretaris daerah kabupaten Sukabumi Ade Suryaman yang hadir mewakili Bupati Sukabumi serta dihadiri Bupati dan Walikota se- jawa barat.

Penghargaan tersebut diselenggarakan kantor wilayah kementerian hukum dan ham bersama dengan biro hukum dan ham setda Provinsi Jabar di Aula Barat Gedung Sate Bandung, Sabtu (02/09/2023) kemarin.

Baca juga:  Sekda Paparkan Visi Misi dan Potensi Kabupaten Sukabumi pada Diklat KKN STAI Syamsul Ulum

“Mudah-mudahan di tahun depan kita mendapat penghargaan lagi dari kementrian Hukum dan Ham, kalau bisa secara keseluruhan desa dan kelurahan yang ada di kabupaten Sukabumi mendapatkan penghargaan ini,” ungkap Ade Suryaman Sekda kabupaten Sukabumi.

“Tadi saya turut hadir didampingi pelaksana harian asisten Pemkesra, unsur bagian hukum Setda, Camat Sukalarang, Camat Sukaraja serta Camat Simpenan,” tandasnya.

Baca juga:  Pergerakan Tanah Panjang 60 Meter Mirip Tapal Kuda Terjadi di Gegerbitung Sukabumi 

Pos terkait