DKP Perlu Dukungan dan Komitmen Semua Pihak Soal Rancangan Perda Pengelolaan Perikanan

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sukabumi Nunung Nurhayati bersama Kabid Perikanan dan Tangkap Sri Patmoko usai kegiatan FGD di Pendopo Sukabumi, Jumat (01/7/22).| Foto: dok Lingkarpena.id

LINGKARPENA.ID | Nunung Nurhayati Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Sukabumi mendukung penuh soal rancangan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan perikanan. Perda harus segera dibuat demi untuk kemajuan perikanan di Sukabumi.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sukabumi, usai kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Rancangan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi tentang Pengelolaan Perikanan, di Pendopo Sukabumi, Jalan Ahmad Yani, Kota Sukabumi, Jumat (01/7/22).

Dikatakan Nunung, untuk jumlah nelayan berdasarkan data pada tahun 2021 sebanyak 9.608 ( Sembilan ribu enam ratus delapan ) namun yang sudah mendapatkan jaminan sosial kurang lebih baru di angka 1600 ( seribu enam ratusan ). Maka dari itu perlu komitmen dari semua unsur Pentahelix agar para nelayan bisa terlindungi dengan baik.

Baca juga:  Berniat Istirahat di Sebuah Warung, Pria Asal Ciracap Sukabumi Meninggal Mendadak

Menurut Nunung dengan adanya perda tersebut kedepannya bisa mencakup semua nelayan sesuai jumlah yang ada jadi bukan hanya untuk pemerintah saja.

“Pesan saya mohon dukungannya untuk semua pihak. Baik masyarakat, stikholder yang ada dan DPRD dalam mensukseskan Perda ini. Tentunya media juga harus mendengungkan. Ini kan bukan untuk sendiri tapi untuk semua,” terangnya.

Sementara itu Kepala Bidang Perikanan Tangkap (Kabid) Sri Patmoko menambahkan, potensi kekayaan perikanan sungai dan laut di Kabupaten Sukabumi ini sangat melimpah.

Maka dari itu inti dari Perda ini menjabarkan kewenangan pemerintah daerah bidang perikanan tangkap, pembudidaya, pengolahan dan penggaraman. Sementara ini potensi garam sendiri yang melimpah sampai hari ini belum diatur pengelolaanya dan itu merupakan kewenangan kita.

Baca juga:  PAW Kades Sangrawayang Resmi Dilantik

“Bukan hanya itu saja, perlu diketahui Sukabumi ini sebenarnya mempunyai potensi ikan unggulan. Tetapi yang asli dan endemi saat ini hampir punah. Makanya itu harus dilestarikan agar memiliki nilai ekonomis tinggi, sayang kan kalau itu tidak diatur. Ya nama ikan yang hampir punah itu seperti ikan Soro, Tawes dan Beureum Panon. Dan yang memiliki nila jual tinggi adalah Soro,” tambahnya.

Sri Patmoko menambahkan, seperti jenis ikan langka lainnya di laut sidat atau lubang, biasa disebut di Sukabumi. Sementara untuk Mamalia jenis sidat tersebut dia lahir di laut tidak bisa besar di laut, tapi ikan ini besarnya itu dihulu sungai. Sukabumi memiliki potensi yang luar biasa diperikanan maka dari itu Perda ini perlu sekali untuk perlindungan semua. Mulai dari nelayannya, jaminan sosial dan pengelolaan.

Baca juga:  Luncurkan Marketing Gallery, Kawasan Industri Cikembar Ciptakan Lapangan Kerja

“Jadi sosialisasi yang kita lakukan kemarin tidak memiliki kekuatan dasar hukum karena belum memiliki Perda dan tidak sangsi juga. Maka kalau sudah diatur dengan perda pasti ada sangsi. Tapi kita juga tidak bisa berdiri sendiri dan harus dibentuk Pokja dan
untuk kewenangan penegakannya ada di Satpol PP. Ya kalau berbicara ikan kita tidak bisa berdiri sendiri,” tandasnya.

Pos terkait