PAW Kades Sangrawayang Resmi Dilantik

Lingkarpena.id, Sukabumi – Muhtar, Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Sangrawayang Kecamatan Simpenan Kabupaten Sukabumi resmi dilantik oleh Camat Simpenan Dadang Ramdani, Jumat (23/04/2021) di Aula Desa Sangrawayang.

Muhtar dinyatakan menang dalam Musyarawah Desa dalam rangka Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Sangrawayang yang dilaksanakan pada Senin (29/03/2021) lalu, mengalahkan 2 calon lainnya.

Muhtar unggul dengan jumlah 54 suara, disusul oleh Elan Rivalan 51 suara,  dan terakhir Rahmansyah 16 suara.

Baca juga:  4 Tersangka Pengedar Narkoba di Sukabumi, Terancam Penjara Seumur Hidup

Baca juga:   Pemdes Pasirsuren Palabuhanratu Lelang Dua Jabatan Kepala Seksi

Pelaksana Tugas (Plt) Kades Sangrawayang Lili Suryaman berharap dengan terpilihnya Kepala Desa Definitif PAW bisa lebih membawa kemajuan untuk Desa Sangrawayang.

“Selama 14 bulan saya menjabat pelaksana tugas Kepala Desa Sangrawayang, tentunya saya sangat berharap dengan adanya Kepala Desa Definitif bisa membawa perubahan yang lebih signifikan lagi,” ungkap Lili Suryaman, Jumat (23/04/2021).

Baca juga:  Kisruh di Gunungguruh, Perusahaan Dituntut Warga Soal Izin dan CSR

Ditanya mengenai kelanjutan program kerja, Lili menanggapi, bahwa sementara program masih melanjutkan program kerja yang sudah direncanakan sebelumnya.

Baca juga:   Ini Alasannya Warga Ciracap yang Tidak Dapat Program Rutilahu

“Mengenai program masih lanjut, belum ada perubahan,” tandasnya.

Sementara itu Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa (Adpemdes) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, Dedi Kusnadi menyampaikan bahwa adanya PAW Kades Sangrawayang ini dikarenakan Ence Diana (alm) Kades sebelumnya meninggal dunia.

Baca juga:  Upacara Hari Santri Nasional di Kabupaten Sukabumi

“Kades sebelumnya meninggal dunia, jadi sesuai undang-undang harus ada PAW yang melanjutkan, dan sekarang sudah terpilih, selamat untuk Pak Muhtar,” tutur Dedi.

 

 

Reporter:  Kharis

Redaktur:  Dharmawan Hadi

Pos terkait