DLH Sukabumi Peringatkan Warga Soal Penipuan Mengatasnamakan Kepala Dinas Nunung Nurhayati

Gambar Istimewa Diskominfosan Kabupaten Sukabumi

LINGKARPENA.ID | Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi mengeluarkan peringatan resmi kepada masyarakat menyusul beredarnya pesan, tautan, dan nomor WhatsApp palsu yang mengatasnamakan Kepala DLH Kabupaten Sukabumi, Nunung Nurhayati.

Dugaan kuat, akun palsu tersebut digunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan dan penyebaran informasi bohong (hoaks).

Melalui unggahan di akun resmi Instagram @dlh.kab.sukabumi.official, pihak dinas menegaskan bahwa nomor WhatsApp +62 812-3979-0644 yang beredar bukan merupakan nomor pribadi maupun saluran resmi milik pejabat DLH.

Baca juga:  Waspada! Akun WhatsApp Palsu Catut Nama Sejumlah Pejabat di Sukabumi

“Smart Citizen, WASPADA! Telah beredar hoaks penipuan link/kontak/chat mengatasnamakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi, Nunung Nurhayati,” tulis pengumuman tersebut.

DLH meminta masyarakat untuk tidak menanggapi, mempercayai, ataupun membalas pesan dari nomor tersebut, karena dipastikan bukan berasal dari pihak resmi. Masyarakat juga diimbau untuk selalu memeriksa dan memastikan keaslian setiap informasi sebelum bertindak.

“Pastikan selalu mengonfirmasi kebenaran informasi yang diterima dan segera laporkan pesan mencurigakan,” demikian isi pernyataan resmi DLH Kabupaten Sukabumi.

Baca juga:  Gedung Yayasan LDII Terbakar, Damkar Palabuhanratu Gerak Cepat, 1 Orang Terluka

Dalam unggahan yang sama, DLH menampilkan tangkapan layar percakapan WhatsApp palsu yang menggunakan foto perempuan dengan nama “Nunung Nurhayati.” Pesan tersebut berisi sapaan dan ajakan komunikasi yang diduga menjadi langkah awal modus penipuan.

Untuk memperkuat langkah antisipasi, DLH Kabupaten Sukabumi juga menggandeng Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dalam menyebarluaskan peringatan tersebut. Kedua instansi berkomitmen mencegah penyalahgunaan identitas pejabat publik yang berpotensi merugikan masyarakat.

Baca juga:  5 Kecamatan Diterjang Angin Kencang di Kabupaten Sukabumi, Ini Lokasinya! 

DLH mengimbau warga untuk segera melapor ke kanal resmi pemerintah daerah atau aparat penegak hukum bila menemukan kejadian serupa.
Langkah cepat ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Sukabumi dalam menjaga kepercayaan publik serta mencegah penyalahgunaan informasi digital di ruang publik.

Untuk memastikan kebenaran informasi, masyarakat disarankan mengakses kanal resmi seperti akun Instagram @dlh.kab.sukabumi.official, situs web sukabumikab.go.id, atau platform komunikasi resmi Diskominfo Kabupaten Sukabumi.

Pos terkait