LINGKARPENA.ID | Peristiwa meninggalnya seorang anak berinisial NS (13) di Kecamatan Jampangkulon masih menyisakan duka mendalam sekaligus perhatian luas dari berbagai pihak.
Di tengah proses hukum yang berjalan, Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sukabumi (DP3A) menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus tersebut hingga tuntas.
Kepala DP3A Kabupaten Sukabumi, Agus Sanusi, menyampaikan belasungkawa atas musibah yang terjadi. Ia menekankan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses pengungkapan fakta kepada aparat penegak hukum, sembari memastikan keluarga korban mendapatkan pendampingan.
“Kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya. Saat ini fokus kami adalah memastikan keluarga korban mendapat dukungan moral dan psikologis. Untuk proses hukum, kami percayakan sepenuhnya kepada kepolisian agar berjalan profesional dan transparan,” ujar Agus Sanusi, Senin ( 23/2/2026 ).
Menurutnya, DP3A tidak hanya berperan sebagai institusi pengawas perlindungan anak, tetapi juga sebagai pendamping keluarga yang terdampak secara emosional. Layanan konseling dan dukungan psikososial telah disiapkan guna membantu keluarga melewati masa sulit ini.
Agus juga mengimbau masyarakat untuk tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum hasil penyelidikan resmi diumumkan. Ia menegaskan pentingnya menjaga suasana tetap kondusif demi menghormati privasi dan martabat keluarga korban.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menahan diri dari spekulasi yang belum tentu benar. Mari kita jaga empati dan kepekaan sosial. Peristiwa ini menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya pengawasan dan kepedulian terhadap anak-anak,” tegasnya.
Hingga kini, aparat kepolisian bersama tim forensik masih melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab pasti kematian korban. Pemerintah daerah memastikan akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan demi perlindungan anak di Kabupaten Sukabumi.






