Lingkarpena.id, Sukabumi – Polisi menetapkan 4 siswa terduga kasus pengeroyokan atas meninggalnya AFN (17), salah satu siswa yang ditetapkan sebagai DPO, N (16) akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Cibadak, Kabupaten Sukabumi.
N (16) yang datang sendirian ke Polsek Cibadak sekitar pukul 00.30 WIB menyatakan ketakutannya akan ancaman polisi akan terus mengejarnya yang dia baca dari beberapa berita di media.
Baca juga: 2 SMK Tawuran Akibat Saling Ejek di Medsos, 1 Siswa Meninggal Dunia
“Benar pada hari Kamis tanggal 15 April 2021, salah satu dugaan pengeroyokan dan penganiayaan yang sebelumnya dinyatakan DPO berinisial N (16), telah menyerahkan diri ke Polsek Cibadak,” ujar Aah Saepul Rohman, Humas Polres Sukabumi membenarkan berita tersebut.
Ia menambahkan berdasarkan keterangan dari Kapolsek Cibadak Kompol Maryono bahwa yang bersangkutan menyerahkan diri karena mengakui atas kesalahannya, dan saat ini N (16) langsung dilaksanakan pemeriksaan oleh penyidik.
Dalam kasus ini, N (16) berperan menyediakan senjata tajam yang digunakan, dan juga ikut melukai AFN (17) dengan senjata tajam.
Baca juga: Polisi Amankan 3 Terduga Tawuran SMK yang Saling Ejek di Medsos
Seperti berita sebelumnya akibat saling ejek di sosial media (sosmed), 2 SMK di Kabupaten Sukabumi terlibat perkelahian, 1 siswa meninggal dengan penuh luka di tubuhnya.
Korban AFN (17) ditemukan sudah tidak bernyawa oleh warga pada gang sempit di Kampung Pamuruyan Kecamatan Cibadak, Sabtu (10/04/2021) pukul 02.00 WIB dini hari.
Kini polisi telah lengkap mengamankan 4 terduga pengeroyokan yaitu S (16), F (16) dan I (15), dan N (16) yang baru saja menyerahkan diri.
Reporter: Tanjung
Redaktur: Dharmawan Hadi